SPBU British Petroleum Jalan Pemuda Diprotes Anggota Dewan
Komisi A DPRD Kota Surabaya memprotes pembangunan SPBU British Petroleum, yang sedang dibangun di Jalan Pemdua. Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Krisna Ayu Pertiwi mempertanyakan alasan letak SPBU BP-AKR tersebut berdekatan dengan objek vital.
Seperti diketahui, di sekitar Jalan Pemuda ada gedung pemerintahan dan nasional, seperti Gedung RRI, Gedung DPRD Kota Surabaya, Balai Kota Surabaya dan Gedung Negara Grahadi.
“SPBU BP ini sangat dekat dengan objek-objek vital nasional, kenapa kok diizinkan pembangunannya, padahal dekat dengan gedung vital,” ujar Ayu, saat melakukan sidak ke SPBU BP itu, Senin 7 Oktober 2019.
Ia mengkhawatirkan, jika pembangunan SPBU berdekatan dengan objek vital, lalu terjadi demonstrasi, dikhawatirkan bisa memicu kebakaran, dan ledakan dari lemparan benda-benda yang mudah meledak.
"Kekhawatiran kami jelas, ketika ada aksi massa, lalu ada kericuhan, lalu ada lemparan benda yang dapat memicu ledakan, dan kebakaran, itu kan sangat membahayakan," katanya.
Ayu mengatakan, saat melakukan sidak hari ini, seluruh izin dan amdal yang dimiliki oleh SPBU tersebut lengkap. Namun, SPBU yang masih dalam tahap pembangunan itu masih ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Surabaya, khususnya Komisi A.
Ia mengatakan, pihaknya akan menelusuri izin pembangunan SPBU kepada Pemerintah Kota Surabaya, serta melakukan pemanggilan pihak Pemkot dan pihak kontraktor yang membangun untuk duduk bersama terkait pembangunan SPBU tersebut.
“Kita kan tidak sekadar melakukan sidak ya hari ini. SPBU ini kan dekat dengan objek vital nasional lho. Kenapa kok bisa, Pemkot mengeluarkan izin untuk pembangunan tersebut,” terang Ayu.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Anggota Komisi A lainnya, Arief Fathoni yang juga mengikuti sidak ke SPBU BP tersebut. Arief mengatakan,selain persoalan SPBU BP yang letaknya dekat dengan objek vital, ia juga menilai SPBU yang berpusat di London, Inggris, itu diprediksi akan membuat kemacetan di Jalan Pemuda, saat beroperasi.
“Ini posisinya di tengah-tengah, kendaraan kalau mau isi bensin ke SPBU kan langsung menekuk gitu. waktu keluar, juga bakal mengambil separuh jalan Pemuda kan,” kata Toni sapaan akrab Arif Fathoni.
karena hal itu, Toni meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, untuk meninjau kembali izin amdal dan lalu lintas SPBU tersebut. Alasannya, jika Dishub tidak segera melakukan peninjuan ulang, dikhawatirkan, kemacetan tersebut aka benar-benar terjadi, terlebih kawasan itu adalah wilayah tengah kota.
“Bagi saya ini anomali lah. Di saat Wali Kota inginnya masif membangun dan mempercantik trotoar, malah dinas-dinasnya mereka malah beri izin yang kontradiktif dengan Wali Kota,” ungkapnya.