Spanduk Tolak Aremania di Pengadilan Negeri Surabaya
Sebuah spanduk penolakan atas kedatangan Aremania terpasang di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno. Hal itu berhubungan dengan proses persidangan lima tersangka kasus tragedi Kanjuruhan.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id, spanduk berwarna putih tersebut sudah terpasang sejak Kamis, 12 Januari 2023. Tampak spanduk diikat di antara dua pohon di pembatas jalan.
“Tolak Aremania di Surabaya, by: Pembangkang,” tulis spanduk tersebut, seperti diabadikan Ngopibareng.id, Jumat, 13 Januari 2023.
Menanggapi hal tersebut, Humas PN Surabaya, Suparno mengatakan, jika hal tersebut merupakan bentuk perseteruan antara Bonek dengan Aremania yang sudah sejak lama terjadi.
Selain itu, kata Suparno, spanduk tersebut merupakan peringatan agar Aremania tidak datang saat sidang tragedi Kanjuruhan digelar. Apabila nekat, petugas bakal kesulitan melakukan pengamanan.
“Mungkin sudah dipasang spanduk dari Bonek, itu untuk mengantisipasi. Karena antara Bonek dengan Aremania ini bermusuhan sejak tahun 1960,” kata Suparno,
Sebelumnya, salah satu perwakilan Bonek, Husain Gozali mengakatakan, pihaknya menolak kedatangan Aremania saat persidangan Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya.
“Untuk menjaga kondusifitas kota Surabaya, kami menolak aremania datang ke Surabaya,” kata pria yang akrab disapa Cak Conk itu, saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Januari 2023.
Sekarang, kata Cak Conk, Bonek sepakat untuk menjaga kondusifitas Surabaya yang sudah tenang. Oleh karena itu, dia meminta agar Aremania bijak dan menghargai hal tersebut.
“Surabaya sudah tenang, adem ayem, saya harap mereka bijak menjaga Surabaya dengan tidak hadir secara langsung,” ucapnya.
Selain itu, Cak Conk menyebut jika penolakan tersebut lantaran tidak adanya permintaan maaf dari Aremania. Yakni terkait penyerangan rantis barracuda yang dinaiki pemain dan official Persebaya.
Diketahui, sejumlah Aremania sempat melempari kendaraan yang dinaiki pemain dan official Persebaya, usai pertandingan Arema FC kontra Bajul Ijo di Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022, lalu.
“Minta usut tuntas tapi suporternya mereka mana mau minta maaf dan mengakui kesalahannya? Mana yang diproses hukum suporternya? Mana yang lempar rantisnya Persebaya itu?,” ujarnya.
Meski demikian, Bonek masih mempersilahkan bagi keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang datang ke Surabaya, guna memberikan kesaksiannya selama proses persidangan berlangsung.
“Kami menghormati proses pengadilan yang ditempati di Surabaya, memang ada saksi korban dari pihak keluarga, kita hormati. Monggo ae (silakan saja) datang asal enggak ada atribut yang provokasi,” kata dia.
“Kalau keluarga korban itu kan haknya keluarga karena menjadi saksi korban dan lain-lain. Tapi kalau secara Aremania datang pasti ditolak teman-teman,” tutupnya.
Advertisement