Spanduk Dukung Kotak Kosong Dicopot, Rudy Gaol: Ini Tidak Pro Demokrasi
Alat pendukung sosialisasi (APS) berupa spanduk dukungan terhadap kotak kosong oleh Aliansi Relawan Surabaya Maju di Pilwali Surabaya 2024 dicopot dan dirusak.
Direktur Pemenangan Aliansi Relawan Surabaya Maju Rudy Lumban Gaol mengakui menerima laporan terkait pencopotan APS tersebut di sekitar Jembatan Jogoloyo. Menurut Rudy, penurunan APS kotak kosong tersebut adalah bentuk tindakan yang tidak sejalan dengan demokrasi.
"Kami tidak ada kepentingan apa-apa, kami hanya ingin membuat suasana demokrasi makin meriah bukannya anyep. Alat peraga sosialisasi tersebut fungsinya mengenalkan masyarakat yang belum paham kalau ada pilihan politik. Kami memberikan pendidikan politik kepada masyarakat yang harusnya menjadi tugas penyelenggara pemilu," ucapnya di Kantor Kelurahan Banyu Urip, Selasa 22 Oktober 2024.
Untuk itu, Rudy menjelaskan, pihaknya menemui jajaran Kelurahan Banyuurip terkait kabar yang menyebutkan bahwa terdapat pihak-pihak yang meminta kepada warga untuk melakukan pencopotan APS kotak kosong tersebut.
Bahwa pada hari Senin 21 Oktober 2024 kemarin, APS kotak kosong tersebut telah dipasang kembali oleh sejumlah warga Kelurahan Banyuurip di lokasi semula.
"Untuk itu, kami ingin klarifikasi ke kelurahan, apakah benar ada instruksi dari lurah untuk mencopot banner tersebut. Alhamdulillah sudah ada klarifikasi dari pak lurah bahwa ini ada miskomunikasi dan teman-teman ASN di wilayah Kelurahan Banyuurip itu berkomitmen menjaga netralitasnya," paparnya.
Rudy juga menegaskan, bahwa masyarakat Kota Pahlawan yang tidak puas dengan kepemimpinan petahana Eri Cahyadi-Armuji memiliki hak untuk menentukan pilihan dan mencoblos kolom kosong pada hari pemilihan 27 November 2024 mendatang.
"Pilwali Surabaya kali ini ada pilihan saluran aspirasi yang lain, yaitu kolom tanpa gambar atau kotak kosong yang bisa dipilih apabila warga itu tidak puas dengan kepemimpinan Eri-Armuji selama satu periode. Suaranya sah dan dihitung, jangan lagi ada bahasan bahwa kotak kosong isinya jin dan demit. Itu pembodohan publik dan seharusnya kita semua ikut mencerdaskan rakyat," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Sawahan Prasetya Hadi menjelaskan, APS kotak kosong yang terpasang di Jembatan Jogoloyo dan titik lainnya bukan termasuk dalam kategori alat peraga kampanye (APK). Menurutnya, itu hanya bagian dari aspirasi masyarakat.
"Kami dari Bawaslu itu menganggapnya bukan APK, karena kalau APK kampanye pasti ada visi misi dan program yang disampaikan. Kami menganggapnya itu hanya sebagai iklan dan aspirasi masyarakat saja," terangnya.
Prasetya juga menggarisbawahi, penertiban APS kotak kosong juga bukan menjadi ranah dari Bawaslu, tetapi Satpol PP karena menyangkut pelanggaran hal yang lain, seperti dapat menganggu estetika kota.
"Boleh, setiap warga negara boleh memasang itu. Kalau dia melanggar perda ya yang menindak Satpol PP. Contohnya, mengganggu estetika kota dan dilihat apakah cara pemasangannya mengganggu pengguna jalan atau tidak," pungkasnya.
Advertisement