Sosok Baktiono, Anggota DPRD Surabaya Enam Periode Berturut-turut
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono, dapat dipastikan melenggang kembali sebagai anggota DPRD Kota Surabaya untuk periode 2024-2029.
Berdasarkan data sementara D hasil yang dihimpun dari empat kecamatan yang tergabung di dalam Daerah Pemilihan II (Kenjeran, Semampir, Pabean Cantian, dan Tambaksari), Baktiono berhasil meraup suara sebanyak 11.142, unggul jauh dari para pesaingnya.
Perlu diketahui pula, politikus PDI Perjuangan ini sudah duduk di kawasan Jalan Yos Sudarso (Kantor DPRD Kota Surabaya red) sebagai wakil rakyat sejak 25 tahun lalu, tepatnya sejak terpilih pada Pemilu 1999. Walau begitu, dirinya bercerita sudah mendaftar sebagai caleg sejak tahun 1997 silam, namun dengan cara yang unik.
"Saya sudah mendaftar jadi caleg sejak tahun 1997, waktu itu namanya masih PDI dan ada dualisme kepemimpinan antara Soerjadi dan Megawati dan yang disetujui PDI Soerjadi. Kami juga sama-sama mendaftar caleg dan tahun itu ditolak dan akhirnya perintah dari bu Mega, agar daftar lewat kantor pos Kebon Rojo. Unik karena partai politik yang sah tapi daftar caleg di kantor pos," ungkapnya, Senin 11 Maret 2024.
Dirinya bercerita, tanda terima pengiriman dokumen lalu digunakan oleh dirinya dan kolega yang tergabung dalam PDI Mega untuk menggugat pemerintahan otoriter Orde Baru dan Panitia Pemilihan Daerah tingkat II.
Reformasi 1998 kemudian bergulir dan PDI Mega kemudian diakui dan berganti nama menjadi PDI Perjuangan. Baktiono lalu mendaftar menjadi caleg DPRD Kota Surabaya pada Pemilu 1999 dan terpilih untuk pertama kalinya.
"Saya terpilih dan tahun itu ditetapkan sebagai anggota dewan lewat sistem tertutup. Sesudah itu, sampai sekarang (Pemilu 2024) masih dipilih langsung oleh rakyat," ujarnya.
Selama 25 tahun lamanya dapat terpilih menjadi anggota dewan, Baktiono mengatakan tidak memiliki tips dan trik khusus untuk dapat terpilih lagi hingga enam kali berturut-turut.
"Tipsnya hanya melayani dengan baik, membantu masyarakat secara gotong-rotong, dan menerima aspirasi dari masyarakat untuk kemudian diterjemahkan," ucapnya.
Walaupun dapat duduk sebagai wakil rakyat selama puluhan tahun lamanya, dirinya masih mengangap hal tersebut sebagai perjuangan yang belum selesai.
"Pertama di bidang pendidikan, dengan membantu masyarakat sesuai Perda Nomor 16 Tahun 2012 dengan pemberian beasiswa, dan tentang kesehatan, kita berpikir bagaimana membuat peraturan yang membantu masyarakat bagaimana mendapat pelayanan kesehatan gratis. Begitu juga dalam bidang pembangunan, mengenai lahan masyarakat, pavingisasi serapan lewat saluran, pembangunan bozem, dan penerangan jalan umum (PJU), itu yang perjuangan cukup gigih," ucapnya.
Mengenai komisi yang akan didudukinya nanti saat nantinya resmi menjabat sebagai anggota dewan untuk keenam kalinya, dirinya masih belum mengetahui. Itu karena harus menunggu penugasan berjenjang yang diberikan oleh partai.
"Setelah terpilih nantinya ada penugasan partai dari dewan pimpinan cabang (DPC), dewan pimpinan daerah (DPD), dan dewan pimpinan pusat (DPP). Kita diberikan tugas untuk duduk di komisi dan jabatannya setelah ada arahan itu," pungkasnya.
Advertisement