Sosialita Helena Lim Suntik Vaksin Gratis, Wagub DKI Bereaksi
Vaksinasi Covid-19 yang diterima crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, masih menjadi sorotan. Selebgram yang pernah meluncurkan satu lagu ini disebut pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Namun, setelah dilakukan investigasi oleh Polres Jakarta Barat yang diambil alih Polda Metro Jaya, Helena Lim hanya berstatus partner bisnis yang ikut menanam modal. Helena Lim bukan tenaga kesehatan yang berhak mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pemilik apotek tak serta merta mendapatkan vaksin virus corona. Menurut dia, hanya petugas pelayanan yang boleh menerima vaksin duluan pada tahap vaksinasi untuk tenaga kesehatan.
"Vaksin itu sudah sesuai dengan ketentuan, yang menerima yaitu tenaga kesehatan. Mau dokter, kemudian perawat, asisten, bidan, sukarelawan, bahkan pelayan apotek juga mendapatkan. Kalau pemilik yang tidak menjadi pelayan ya tidak boleh, keluarga apalagi, tidak boleh," ujar Riza kepada awak media, Sabtu 13 Februari 2021.
Dalam kasus Helena Lim, Riza mengungkap yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima vaksin lantaran terdata sebagai karyawan apotek, sehingga Helena Lim dianggap pantas menerima vaksin.
"Namun dalam perjalanannya ternyata diduga yang bersangkutan (Helena Lim) memang bukan pegawai. Kita akan lihat ya. Diduga yang bersangkutan bukan pegawai. Nanti akan dicek," kata dia.
Riza selanjutnya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. "Jadi nanti biarlah pihak kepolisian yang akan melakukan pengecekan, pemeriksaan, penyelidikan," tuturnya.
Advertisement