Sosialita Asal Kediri Jadi Buron di Hong Kong
Sosialitas asal Kediri, Jawa Timur, bernama Azura Luna Mangunhardjono viral. Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian Hong Kong. Ia diduga melakukan penipuan dan pencurian yang menyebabkan korbannya mengalami kerugian mencapai 500 ribu dolar AS.
Kebohongan Azura pertama kali diangkat oleh media lokal Hong Kong. Hingga akhirnya kasus Azura semakin viral usai South China Morning Post mengangkat berita mengenai perempuan asal Kediri itu, dengan judul "The Rise and Fall of Hong Kong Socialite Azura Luna".
Salah satu korban yang juga kekasih Azura Luna asal Los Angeles, Amerika Serikat, Robert mengaku pernah menjadi korban wanita kelahiran 1978 itu.
Menurut Konsulat Jenderal RI di Hong Kong melalui Konsul Muda Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KJRI, Vani Alexandra Lijaya, pihak KJRI pernah menerbitkan paspor atas nama Azura Luna di tahun 2016. Ia juga pernah meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada 2018 lalu.
"Namun yang bersangkutan diketahui tidak berada di Hong Kong," sambungnya.
Jika Azura Luna benar melanggar hukum di Hong Kong, pihak KJRI akan tetap berusaha memberikan bantuan hukum seperti advokasi, pendampingan dalam sidang, hingga menyediakan penerjemah.
"Sesuai dengan UU dan Ketentuan Hukum yang berlaku di Indonesia, bagi setiap WNI yang berada di Luar Negeri yang menghadapi masalah hukum baik sebagai pelaku maupun korban, Perwakilan RI (KJRI Hong Kong) akan memberikan bantuan hukum secara proporsional dan terukur," ujar Vani Alexandra Lijaya.