Sosialisasi Kenaikan Tarif Batal Digelar, Gapasdap Jatim Kecewa
Kementerian Perhubungan rencananya akan melakukan sosialisasi penyesuaian tarif penyeberangan, Sabtu 29 Februari 2020. Sosialisasi itu rencananya dilakukan di Pelabuhan Ketapang. Namun kegiatan itu urung dilakukan.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Ketua DPD Gapasdap Provinsi Jawa Timur, Sunaryo, menyatakan, memang ada rencana sosialisasi penyesuaian tarif di Pelabuhan Ketapang. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan. Namun sosialisasi itu ditunda pelaksanaannya.
"Kabar yang kami terima di reschedule ke tanggal 5 Maret 2020," jelasnya.
Sunaryo menyatakan, batalnya rencana sosialisasi tarif penyeberangan ini menyebabkan proses pengusulan kenaikan tarif belum ada kejelasan. Proses tersebut menurutnya terkesan bertele-tele. Padahal besaran kenaikan yang disetujui masih belum sesuai dengan harapan.
"Hal ini jika dibiarkan akan membahayakan keselamatan pelayaran," tegasnya.
Dia menjelaskan, saat ini pengusaha dituntut untuk bisa memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan minimum yg ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Tuntutan ini menurutnya telah dijalankan oleh operator kapal.
"Tetapi permasalahan tarif yang cukup, yang menjadi hak dari pengusaha setelah memenuhi kewajiban tersebut hingga kini tidak diberikan," tegasnya lagi.
Lebih jauh dia menjelaskan, sebagian besar pengusaha sudah tidak mampu memberikan gaji kepada karyawannya pada bulan ini. Maka itu, pengusaha menyerahkan kepada pemerintah untuk membayar gaji karyawan perusahaan angkutan penyeberangan.
"Juga jika terjadi masalah terhadap keselamatan pelayaran dan pelayanan, hal ini supaya menjadi tanggung jawab dan perhatian pemerintah," pungkasnya.