Sosialisasi Cukai, Wabup Lumajang: Cukai Rokok untuk Pembangunan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kembali menggelar sosialisasi barang kena cukai. Kali ini, sejumlah komunitas, kelompok masyarakat serta para pedagang rokok di wilayah Desa Karangrejo, Kecamatan Yosowilangun menjadi perserta sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Desa Karangrejo, Senin 7 November 2022.
Dalam sosialisasi tersebut, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkapkan, sosialisasi barang kena cukai sangat penting dilakukan lantaran banyak barang yang seharusnya dikenakan cukai, tapi beredar secara ilegal di masyarakat seperti halnya rokok.
Wabup yang akrab disapa Bunda Indah itu mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal atau rokok yang tidak ada cukainya. Sebab, cukai yang ada di rokok dan tembakau merupakan pemasukan negara melalui pajak. Kemudian digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Seperti pembangunan jalan, rumah sakit, sekolah, hingga pelatihan kerja bagi masyarakat kurang mampu.
"Di mana-mana banyak yang seharusnya kena cukai tapi tak ada cukai. Nah ini mereka Ilegal, tidak ada pita cukainya. Kalau tidak ada pita cukainya jangan dibeli," ungkapnya.
Indah memastikan bahwa cukai dari rokok dan tembakau memiliki manfaat untuk masyarakat. Anggaran yang diperoleh dari cukai akan kembali ke masyarakat melalui pemenuhan fasilitas kesehatan, fasilitas umum dan kegiatan sosialisasi.
"Kita dapat dana cukai, itu dikembalikan kepada masyarakat, seperti sosialisasi, beli alat-alat kesehatan, fasilitas kesehatan untuk dampak akibat rokok," terang dia.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo menjelaskan, sosialisasi Barang Kena Cukai bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membeli dan mengedarkan barang-barang yang tidak memiliki cukai resmi, seperti halnya rokok ilegal.
Oleh karena itu, dirinya berharap dengan kegiatan sosialisasi tersebut masyarakat bisa berkontribusi aktif memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal di sekitar tempat tinggalnya.
"Sosialisasi ini diikuti oleh kelompok masyarakat, komunitas dan para pedagang atau penjual rokok, harapannya peredaran rokok ilegal bisa ditekan," katanya.
Advertisement