Sosialisasi Bahaya Kekerasan Terhadap Anak
Justice for Audrey viral. Dukungan diberikan kepada Audrey, korban kekerasan di Pontianak, beserta keluarganya untuk mengusut kasusnya hingga tuntas.
Audrey menjadi bukti bahwa kekerasan terhadap anak masih marak terjadi. Tak hanya di Potianak, kasus pelecahan seksual terhadap anak dan kekerasan pada perempuan juga ada di Kabupaten Pasuruan.
Hal ini diungkap Unit PPT-PPA (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Pasuruan. Pada Januari-Maret 2019, tercatat ada 5 kasus pelecehan seksual terhadap anak dan 1 KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Dari 5 kasus pelecehan terhadap anak, 2 kasus antara anak dengan orang dewasa dan 3 kasus dilakukan antar anak.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas KB dan PP Kabupaten Pasuruan, Henda Sholchah mengatakan, faktor lingkungan hingga pola asuh keluarga yang tidak tepat ikut andil dalam kasus kekerasan terhadap anak.
“Anak-anak bukan hanya menjadi korban, tetapi ini malah menjadi pelaku. Setelah kita tanyai, ternyata dia sering nonton video porno, dan kebetulan juga berasal dari background keluarga yang kurang bagus. Dalam artian, keluarga kurang peduli dalam mengawasi keseharian anaknya,” kata Henda.
Salah satu kasus pelecehan seksual terhadap anak oleh anak, Henda menjelaskan bahwa pelaku dan korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
“Kita terus memberi pendampingan dan pemulihan psikologi, rehabilitasi dan trauma healing (penyembuhan mental) secara intensif. Kebanyakan pelaku kejahatan seksual tersebut justru berasal dari orang terdekat, seperti kakek, paman, kakak kandung, ayah tiri atau saudara tiri. Dan ada juga yang dilakukan oleh temannya sendiri,” beber Hendra.
Henda menghimbau kepada siswa untuk melarang orang lain yang ingin menyentuh bagian-bagian tubuh yang vital, serta berani lapor ke pihak berwajib jika merasa mengalami pelecehan seksual.
“Orang lain tidak boleh menyentuh tubuh kita, terutama pada tempat-tempat yang vital. Jika ada yang memaksa, segera menghindar lari dan meminta tolong. Kalau perlu segera laporkan ke polisi,” pesannya.
Ketua PPT-PPA Kabupaten Pasuruan, Lulis Irsyad Yusuf menuturkan bahwa pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke sekolah, pondok pesantren hingga desa/kelurahan mengenai bahaya kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak. Ia juga menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga keamananan dan menciptakan kenyamanan di daerahnya masing-masing.
“Kekerasaan terhadap anak-anak sangat tidak dibenarkan dari kacamata apapun. Agama dan negara sudah tegas menyatakan bahwa anak-anak harus dilindungi dengan cara apapun. Untuk itu saya ajak semua masyarakat untuk menjaga dan melindungi anak-anak, karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” ujarnya. (emil)