Sopir Truk Perempuan 8 Anak di Jember Bebas dari Tuntutan Hukum
Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan, membacakan ketetapan penghentian penuntutan terhadap perkara yang melibatkan Firdausi Ruhyah, Selasa, 30 Agustus 2023 sore. Pembacaan ketetapan tersebut disambut tangis haru sopir truk perempuan dengan delapan anak itu.
Dengan adanya ketetapan itu, Firdausi sudah perlu takut dan khawatir lagi akan masuk penjara. Kasus yang menimpanya sejak tanggal 3 April 2023 itu, kini telah dianggap selesai melalui jalur restorative justice.
Menurut Nyoman, setelah menjalani proses penyidikan dengan status tersangka di Polres Jember, perkara yang menimpa Firdausi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember. Namun jaksa tidak langsung melakukan upaya penuntutan.
Dengan berbagai pertimbangan, jaksa mengupayakan kasus tersebut dapat berakhir damai. Upaya jaksa akhirnya berhasil, keluarga korban memaafkan Firdausi.
“Perdamaian dalam sebuah perkara hukum harus terjadi antara tersangka dengan korban. Kami hanya perantara dan jalan menuju perdamaian itu,” kata Nyoman.
Beberapa pertimbangan pendekatan keadilan restorative justice dilakukan, karena tersangka merupakan ibu tunggal yang menghidupi delapan orang anak. Ia menyambung hidup keluarganya dengan bekerja sebagai sopir truk pengangkut material bangunan.
Perempuan asal Kecamatan Sumbersari, Jember itu menekuni pekerjaan sebagai sopir truk sejak tahun 2015, pasca berpisah dengan suaminya. Pekerjaan itu dipilih karena hanya ada sebuah drum truk yang ia miliki.
Pertimbangan lain, Firdausi tidak pernah terlibat kasus pidana lain selama hidupnya. Masyarakat, termasuk tetangganya tidak memiliki pandangan negatif apa pun terhadap Firdausi.
Saat menerima putusan, perempuan kelahiran Situbondo menangis haru. Ia berterima kasih kepada suami perempuan bernama Novi Fatmawati, yang telah ia tabrak pada bulan April 2023 lalu.
“Ia menjadi tersangka akibat tabrakan antara truk yang dikemudikannya dengan motor yang dikendarai oleh korbannya, Novi Fatmawati. Suami korban kini sudah memaafkan tersangka,” pungkasnya.
Firdausi atau yang lebih dikenal dengan Umi Syarifah Firdausi merupakan sosok perempuan yang sempat viral pada tahun 2017 lalu. Ia menjadi perbincangan publik karena menekuni pekerjaan sebagai sopir yang umumnya dilakukan oleh laki-laki.
Publik awalnya mengenal Firdausi lewat media sosial Instagram dan YouTube. Ia memiliki akun sendiri.
Di tengah kesibukannya mencari nafkah, Firdausi juga gemar memodifikasi tampilan truk miliknya. Ia juga sempat mendapatkan penghargaan yang mengantarkannya mendapat undangan khusus ke Tiongkok.
Meskipun ia menjadi perempuan yang sibuk dengan pekerjaannya, namun tidak pernah mengabaikan tugasnya sebagai ibu dari anak-anaknya. Sebelum berangkat kerja, ia selalu menyiapkan sarapan untuk anak-anaknya.
Ia juga sering menelepon anak-anaknya saat bekerja di luar rumah. Komunikasi itu dibangun meskipun sekadar bercerita tentang pekerjaan yang dijalaninya setiap hari.
Diketahui, kecelakaan maut itu terjadi pada hari Senin, 03 April 2023 sore lalu, di Dusun Sumberdandang, Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari, Jember.
Saat itu, Firdausi mengendarai truk Nopol P 8847 QM dari arah utara ke selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba Firdausi belok kanan tanpa melihat situasi.
Hasil penyidikan di kepolisian, Firdausi tiba-tiba belok kanan karena sengaja banting setir menghindari jalan berlubang.
Pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan muncul sepeda motor Nopol S 4687 NAP yang dikendarai oleh Novi Fatmawati, seorang ibu rumah tangga berusia 33 tahun asal Jalan Sritanjung, Lingkungan Kaliwining, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari.
Karena jarak yang terlalu dekat, Firdausi tidak bisa menghentikan truk. Akhirnya kecelakaan itu terjadi.
Akibat kecelakaan itu, Novi Fatmawati meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit. Ia mengalami luka parah di bagian kepala.
Advertisement