Sopir Toyota Rush Tabrak Pengguna Jalan di Lamongan, Tewas di TKP
Seorang pengendara motor dan pendorong gerobak tewas seketika akibat ditabrak Toyota Rush di jalan poros nasional jurusan Lamongan - Babat, tepatnya di Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Sabtu 8 April 2023.
Kejadiannya berawal dari laju Toyota Rush bernomor polisi S 1217 LR yang dikemudikan Dani Dwi Indra, 35 tahun, warga Desa Sungelebak Kecamatan Karanggeneng, Lamongan dari arah timur (Lamongan) dengan kecepatan tinggi.
Dani tidak sendirian. Di dalam mobil yang ia kemudikan berpenumpang tiga orang. Yakni, Edi Purwanto, 42 tahun, Salipan, 61 tahun, dan Didik Haryanto, 46 tahun, keduanya warga Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), diduga sang pengemudi konsentrasinya terganggu. Sehingga, dia tidak peduli di hadapannya terdapat seorang pengemudi motor dan pejalan kaki. Ditabraknya dengan membabi buta.
Masing-masing, Nurhayati 50 tahun l, pengendara Yamaha Mio S 6202 BW Dsn Jatilangkir, Desa Wonokromo Kecamatan Tikung dan Mustajab, 63 tahun, pendorong gerobak asal Dusun Plalangan Desa Plosohlwayu, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Tak pelak, kedua korban terpental hingga mengalami sejumlah luka parah ditubuhnya dan akhirnya meninggal dunia di TKP. "Kencang sekali, Toyota Rush itu tanpa mengerem. Sepertinya tidak. wajar, jadi jelas kalau korban langsung meninggal, kata warga sekitar TKP.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan adanya kecelakaan yang memakan korban dua orang tersebut. "Kami turut berbelasungkawa. Atas kejadian ini. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengguna jalan hendaknya berhati. Apalagi. Menjelang lebaran arus lalu lintas pasti ramai," katanya.
Advertisement