Sopir Ngaku Pimpinan Perusahaan, Ngemplang BPR Ratusan Juta
Kejaksaan Negeri Kota Kediri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan penyaluran kredit di BPR (Bank Perkreditan Rakyat) kota setempat tahun 2016. Jumlah tersangka diperkirakan kemungkinan akan bertambah seiring dengan berjalannya kasus.
Empat orang yang sudah menjadi tersangka ini, berinisial ES (nasabah) YS (Account officer), CA (nasabah), serta AO (Account officer) BPR.
Menurut Kepala Kejaksaan Negri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf, kasus ini adalah penyimpangan penyaluran kredit di BPR tahun 2016. Proses pengajuan debitur melalui marketing account officer sampai tahap dilakukan pengajuan kredit sebesar Rp 600 juta. Rinciannya, untuk tersangka CA Rp 200 juta dan selanjutnya tersangka ES Rp 400 juta. “Itu rinciannya,” ujarnya pada Jumat 22 Juli 2022.
Setelah mendapat pencairan kredit, lanjut Kajari, tersangka CA dan tersangka ES seolah lupa dengan kewajibannya membayar angsuran. Salah satu tersangka hanya bayar angsuran sebanyak 7 kali. Karena perbuatan keduanya, negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar. "Empat tersangka ini diduga telah merugikan keuangan negara," ujarnya.
Saat pengajuan kredit ke BPR, tersangka ES mengaku sebagai pemimpin perusahaan, dengan tujuan untuk meyakinkan pihak bank. Faktanya dia seorang karyawan sopir disalah satu perusahaan milik orang tuanya. Tapi dalam pengajuan kredit tersangka mengajukan atas nama pemilik perusahaan dengan angsuran Rp 14 juta.
“Sedangkan sebagai sopir, gaji yang diterima hanya Rp 5 juta per bulan,"beber Kasi Pidsus Nur Ngali.
Sehingga, lanjutnya, kemampuan bayar tidak ada. Tapi oleh tersangka AO (Account Officer ) diloloskan. “Padahal ada beberapa dokumen yang tidak sesuai faktanya,” bebernya.
Sementara untuk tersangka CA juga melakukan modus dengan cara yang sama. Tersangka tidak punya usaha sesuai pengajuan kredit yang dimaksud. Akibatnya CA tidak mampu membayar karena tidak memiliki pendapatan tetap. Anehnya CA lolos dalam tahap verifikasi dan mendapat pinjaman.
"Kita masih dalam taraf penyidikan juga. Kami yakin ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini. Untuk sementara yang cukup alat bukti ini baru empat tersangka, "pungkas Nur Ngali.
Ia menambahkan tidak menutup kemungkinan nantinya ada penambahan tersangka baru, selain empat orang yang dimaksud. "Ini nanti dilihat perkembangan dari penyidikan kita, "katanya singkat.
Advertisement