Sopir MPU Tabrak di Polantas Probolinggo Mengaku Takut
Sekitar lima jam usai menabrak polisi lalu lintas, Ahmad Antoni, 27 tahun, tertangkap. Warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo itu mengaku, takut karena tidak bermasker.
"Saya takut, ada razia yustisi, saya tidak pakai masker," ujar Antoni saat pers rilis di Mapolresta Probolinggo, Rabu, 3 Februari 2021.
Selasa pagi, 2 Februari 2021, tim gabungan menggelar razia yustisi. Antoni yang menyopiri MPU dengan enam penumpang kabur.
Polisi yang mengejar MPU bahkan "dikepot" hingga terjungkal bersama motornya.
"Sopir AA kami jerat pasal berlapis, percobaan pembunuhan dan melawan petugas," ujar Kapolresta AKBP RM Jauhar.
Usai menabrak polisi, Antoni bersembunyi di rumah pamannya di Desa/Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Beberapa jam kemudian video MPU menabrak polisi, viral di media sosial. "Jajaran URC Meteor Polresta dan Polres Probolinggo menangkap AA di rumah pamannya," kata Kapolresta, AKBP RM Jauhar.
Disinggung apakah sopir MPU terpengaruh obat-obatan, Kapolresta menepisnya. "Sopir MPU sudah dites urine, hasilnya negatif," katanya.
Kondisi Aipda Ivan Septiarso, anggota Satlantas Polres Probolinggo yang ditabrak MPU sudah membaik. "Kondisinya membaik, hanya luka ringan di kaki kirinya," kata mantan Kapolsek Tanah Abang, Polda Metro Jaya.
Aksi anggota Satlantas mengejar MPU hingga terjatuh itu terekam video berdurasi 13 detik. Video ini ramai (viral) setelah diunggah di media sosial.
Dalam video terlihat jelas, polantas meminta sopir MPU berhenti. Tetapi justru sopir MPU membanting setir ke kanan sehingga polisi bermotor itu terserempet bodi MPU dan terjatuh.