Sopir Maki Polisi di Bondowoso Kena Sanksi Azan di Masjid
Sopir pick up pengangkut sapi di Bondowoso yang maki polisi, karena tolak ditilang, memang sudah dari bebas dari jerat hukum. Alasan kemanusiaan dan permintaan M. Sofyan yang berusia 27 tahun ini menjadi pertimbangan.
Ditambah lagi, warga Desa Mangli, Kecamatan Pujer Bondowoso ini berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. Namun, meski sudah dinyatakan bebas jeratan hukum, ternyata masih ada sanksi lain yang harus dijalani. Sanksi itu itu bukan sanksi pidana, melainkan sanksi sosial berupa harus menjadi muadzin di Masjid milik Mapolres Bondowoso.
"Sopir pick up memang sudah bebas dari jeratan pasal berlapis, setelah proses hukum pidana dihentikan. Tapi, ia masih menjalani hukuman sanksi sosial mengumandangkan azan di Masjid Mapolres Bondowoso selama satu minggu," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, Rabu 8 Juni 2022.
Penghentian proses hukum pidana dari sopir pick up, menurut orang nomor satu Polres Bondowoso, merupakan kangkah polres melakukan restorative justice dengan pertimbangan kemanusiaan. Selain itu, itikad pelaku meminta maaf kepada polisi serta berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Dari situlah, penyidik Polres Bondowoso melakukan penyelesaian melalui diversi. Yaitu, dengan memberikan hukuman sanksi sosial," ujar mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya ini.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo mengatakan, begitu diamankan dan diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polres, sopir pick up ditetapkan menjadi tersangka. Ia dijerat Pasal 214 ayat (1) subsider Pasal 211 subsider Pasal 212KUH Pidana dan UU Lalu Lintas.
"Tapi, kami memutuskan menghentikan proses hukum kasus, ini karena demi kemanusiaan dan itikad baik sopir pick up yang sudah meminta maaf kepada polisi. Dia juga berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya," katanya.
Sopir pick up mengangkut sapi, ini berurusan dengan polisi berawal dari video viral di media sosial diunggah akun TikTok@sofyanjebbret_3 pada Senin, 6 Juni 2022 lalu. Kejadiannya di kawasan Alun-alun Bondowoso depan Monumen Gerbong Maut, Sabtu 4 Juni 2022.
Sopir pick up bernama Mohammad Sofyan ini memaki dan menunjuk-nunjuk polisi Satlantas Polres Bondowoso, Dedi, lantaran menolak ditilang. Ini terjadi, saat Satlantas Polres Bondowoso menggelar operasi kendaraan roda empat pengangkut hewan ternak. Operasi ini digelar untuk guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Advertisement