Sopir Logistik di Banyuwangi Protes Pembatasan Operasional Truk Sumbu 3
Puluhan sopir truk angkutan barang melakukan aksi unjuk rasa menolak pembatasan operasional truk sumbu tiga. Pembatasan yang berlangsung selama 16 hari dianggap terlalu lama. Mereka meminta pembatasan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Direktorat Jenderal (Dirjen) dan Korlantas Polri dibatalkan.
Pengunjuk rasa berasal dari Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), Persatuan Sopir Truk Indonesia (PSTI), dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO). Aksi unjuk rasa itu dilakukan di depan pintu masuk Pelabuhan Tanjunwangi, Banyuwangi, Kamis, 20 Maret 2025. Para pengunjuk rasa juga membawa spanduk penolakan SKB yang diterbitkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri.
"Kami menentang kebijakan SKB. Kebijakan itu sungguh telah mengebiri hak kami sebagai rakyat," tegas Ketua DPC Aptrindo Banyuwangi, Slamet Barokah.
Dia menegaskan, para sopir juga butuh makan, butuh menyekolahkan anak. Sebagai pengusaha truk, dia juga ingin memberi THR bagi sopirnya.
Keinginan pengusaha dan sopir truk, kata dia, pemerintah mengubah isi SKB dan mempersingkat pembatasan operasional kendaraan barang sumbu tiga dari 16 hari menjadi 8 hari saja. Pembatasan kendaraan angkutan barang dimulai pada 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025.
"Jangan terlalu lama, paling lama 8 hari H-3 sampai h+3. Kalau hari raya kami ikut hari raya juga, gak mungkin kerja begitu juga sopir kami. Jika tidak diubah kami akan aksi dengan massa yang lebih besar," tegasnya.
Ketua ASLI, Farid Hidayat, mengatakan, aksi yang dilakukan tidak ada dorongan dari pengusaha truk. Murni aspirasi para sopir sebagai bentuk solidaritas tehadap rekan se-profesi yang mengoperasikan truk sumbu 3 atau lebih.
"Ini bedampak langsung bagi kami khususnya sopir truk yang bersumbu 3. Pembatasan pengoperasian selama 16 hari terlalu lama," tegasnya.
Dia menyebut, para sopir pasti memahami dan bisa memilih tanpa harus berjibaku dengan pemudik yang ada di jalan. Menurutnya, para sopir tentunya tahu pada jam tertentu mereka bisa minggir dan menyesuaikan perjalanan.
"Kami minta pembatasan itu dicabut," ujarnya.
Advertisement