Sopir Keluhkan Biaya Admin Pembelian Tiket Online Penyeberangan
Penerapan tiket online di pelabuhan penyeberangan menimbulkan persoalan baru. Pengguna jasa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pembelian tiket. Sebab dengan pembelian tiket online, ada biaya tambahan berupa biaya administrasi. Meski angkanya tidak terlalu besar, tapi cukup membebani pengguna jasa, khususnya para sopir.
Salah seorang sopir, Misdiman, 37 tahun, menyatakan dengan pembelian manual, tiket kapal penyeberangan untuk kendaraan truk tronton sebesar Rp505 ribu. Namun dengan pembelian tiket online, ada tambahan sebesar Rp4 ribu. Tambahan ini berasal dari biaya administrasi pembelian.
"Kalau tiket biasa (manual) itu Rp505 ribu pas. Kalau ini lebih, ini (tambah) lagi Rp4 ribu," katanya.
Sopir asal Kota Negara, Jembrana, Bali, ini mengaku tidak memiliki HP android. Dia juga mengaku tidak bisa mengoperasikan HP android. Menurutnya lebih baik pembelian manual, karena tidak semua sopir memakai atau bisa mengoperasikan android.
"Ada tambahan Rp4 ribu, jelas keberatan karena bos kan tidak tahu," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Manager Operasional PT. ASDP Indonesia Ferry Ketapang, Heru Wahyono menyatakan, tambahan biaya itu bukan dari ASDP, melainkan biaya administrasi dari penyedia aplikasi pembelian online dan pihak ketiga yang menjual tiket online di sekitar buffer zone atau di luar pelabuhan.
"Kalau ASDP murni pendapatan yang masuk sesuai PM (Peraturan Menteri) itu, sesuai tarif itu," tegasnya, Senin, 20 April 2020.
Heru Wahyono menyatakan, tambahan biaya Rp4 ribu itu berasal dari biaya administrasi. Dengan rincian, dari aplikasi pembelian tiket ferizy.com sebesar Rp2.500., dan dari pihak ketiga selaku agen penjualan online sebesar Rp1.500.
Dia menegaskan pihaknya tidak punya kewenangan untuk melarang penarikan biaya administrasi yang dilakukan pihak penyedia aplikasi dan agen penjualan tiket.
"Saya akan crosscheck dulu apakah ada aturan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dari Bank yang menyatakan batasan biaya admin itu. Saya belum tahu," jelasnya.
Advertisement