Sopir Fuso Biang Tabrakan Beruntun di Lamongan Jalani Tes Urine
Satlantas Polres Lamongan melakukan tes urine sopir truk Fuso K 8032 DC. Yakni, Muhammad Agus, 24 tahun, asal Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan, Rembang, Jawa Tengah, sopir truk biang kecelakaan beruntun di jalan Jakgung Soeprapto, Selasa 11Oktober 2022.
Tindakan Satlantas itu dilakukan untuk mengetahui apakah sang sopir mengonsumsi obat terlarang semacam narkoba. Karena saat kejadian ia mengaku pikirannya sedang kurang fokus.
"Tidak ada salahnya kita lakukan tes urine untuk mengetahui kepastiannya. Semisal sedang atau usai mengonsumsi narkoba, dipastikan malah terjerat undang-undang narkoba. Apalagi sedang mengemudi, pasti salah besar," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Iptu Anang Purwo Widodo.
Diketahui, tabrakan beruntun yang melibatkan dua truk dan dua pikap dimulai dari truk bernomor polisi K 1597 KK berhenti karena ada penyeberang jalan. Bersamaan itu, menyusul mobil pikap S 9505 JH berhenti di belakangnya. Seterusnya diikuti mobil pikap W 8358 KK. Tetapi, sopir mobil pikap ke dua ini mendadak bating setir ke kiri.
Karena dari arah belakang terdapat truk Fuso yang disopiri Muhammad Agus, terlihat melaju kencang hingga menabrak mobil pikap urutan kedua tadi.
Karena ulah sopir Fuso yang demikian itu, akhirnya Satlantas menyelidikinya dengan melakukan tes urine dengan melibatkan tim medis Polres Lamongan. "Ternyata, hasil tes urine negatif. Jadi masih kami mintai keterangan mengapa saat mengemudi kurang fokus," tandas Iptu Anang.