Sopir Bus Maut di Tol Mojokerto Tak Punya SIM
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur masih melakukan pendalaman terkait kecelakaan bus pariwisata PO Ardiansyah S 7322 UW di KM 712.400 A Tol Surabaya-Mojokerto, Senin 16 Mei 2022 pagi.
Ada beberapa temuan aparat yang masih akan didalami. Selain karena diketahui positif menggunakan narkoba, sopir Ade Firmansyah ini diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Yang nyetir ini ternyata tidak memiliki SIM,” ungkap Direktur Ditlantas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Latief Usman, Selasa, 17 Mei 2022.
Karena itu, pihaknya akan mencari statusnya apakah sopir cadangan atau sebenarnya hanya seorang kernet.
“Ini akan kami dalami lebih lanjut. Pihak perusahaan akan kita mintai keterangan, sejauh mana mereka merekomendasikan dan melepas kendaraan kepada sopir ini. Pesan dari kapan, dan sopir, perusahaan harus menginformasikan pertanggungjawaban juga terhadap orang yang memesan,” jelasnya.
Latief juga menegaskan, sampai saat ini belum ada status hukum terhadap sopir tersebut
Diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, kecelakaan rombongan bus pariwisata di Tol Mojokerto, tepatnya KM 712.300 A, pada Senin 16 Mei 2022. Mereka usai liburan ke Dieng dan Yogyakarta.
Dari data yang ada, tercatat ada 34 penumpang beserta kru bus yang menjadi korban. Sebanyak 14 penumpang dinyatakan meninggal dunia dan 20 mengalami luka-luka.