Sopir Bus Terminal Patria Blitar Pasrah Hadapi Larangan Mudik
Terminal Patria Blitar Tetap beroperasi selama larangan mudik berlangsung. Armada dibatasi hanya 20 persen, ketika pemberlakuan larangan mudik berlaku mulai Kamis, 06 Mei 2021, sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Covid 19 nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri. Penerapan ini mengikuti turunnya jumlah penumpang dan armada bus di terminal tersebut.
Veri Sugiarto, Kepala Terminal Tipe A Patria Blitar, kepada Ngopibareng.id mengatakan, armada yang beroperasi di masa pandemi Covid 19, mengalami penurunan. Di masa normal sebelum pandemi Covid-19, jumlah armada bus Antar Kota antar Propinsi (AKAP) yang beroperasi bisa mencapai 45 armada dan untuk bus Antar Kota dalam Propinsi (AKDP) mencapai 150 armada.
Ketika terjadi Covid 19, armada yang beroperasi menurut Veri terjadi penurunan. Armada AKAP tesisa 30 armada, sedangkan AKDP berjumlah 80 armada.
Di masa pandemi, Veri menjelaskan jumlah penumpang di terminal Patria Blitar juga terjadi penurunan. Jika sebelum pandemi Covid 19, kedatangan dan keberangkatan penumpang mencapai 3.650 penumpang, di masa pandemi Covid-19 ini, hanya mencapai 600 penumpang.
Sepinya penumpang dan pembatasan operasional armada bus, juga dirasakan dampaknya oleh awak bus, seperti Andri sopir bus Bagong jurusan Blitar Surabaya. Meski kecewa, Andri mengaku bisa menerima kebijakan pemerintah untuk membatasi operasional armada bus di terminal Patria.
"Seharusnya masa - masa seperti ini masa panennya para awak bus. Malah tidak boleh beroperasi untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19," kata Andri kepada Ngopibareng.id. Ia pasrah meski susah lantaran tak bisa menambah uang belanja keluarga di rumah.
Advertisement