Sopir Audi Tersangka Tabrak Lari, Polisi Bongkar Identitas Mobil
Sugeng, 41 tahun, ditetapkan sebagai tersangka pelaku tabrak lari mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuraini. Polisi juga menyebut jika mobil Audi A6 yang dipakai Sugeng, bukan milik seorang polisi.
Sugeng Tersangka
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut, berdasarkan gelar perkara dan bukti serta saksi, pelaku tabrak lari mengarah pada Sugeng dan mobil Audi A6, pada Sabtu 28 Januari 2023.
Usai ditetapkan tersangka, polisi kesulitan menangkap Sugeng sebab ada upaya melarikan diri hingga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
SG disangkakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Kini Sugeng telah menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Ia datang ke Polres Cianjur bersama kuasa hukumnya, pada Minggu 29 Januari 2023.
Sebelumnya, kuasa hukum korban Yudi Junadi menyebut berdasarkan rekaman CCTV dan sejumlah kesaksian warga sekitar lokasi, tabrak lari dilakukan mobil jenis minibus yang merupakan rombongan pejabat Polri.
Berdasarkan bukti tersebut, ia mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tabrak lari yang terjadi pada 1 Januari 2023, yang terkesan ditutupi.
Identitas Mobil Audi
Mobil Audi A6 (sebelumnya disebutkan A8) kini jadi barang bukti tabrak lari di Polres Cianjur. Mobil sedan warna hitam itu menurut Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, milik warga Jakarta.
Dikutip dari Kompas, pemilik hanya meminjamkan Audi A6 kepada Nur, majikan Sugeng yang saat peristiwa kejadian berada di dalam mobil bersama anaknya.
Berdasarkan penyelidikan polisi, Nur sendiri bukan istri dari anggota polisi. Ia hanya berteman dengan anggota polisi.
Terkait pelat nomor B 1482 QH yang dipakai mobil ketika peristiwa kecelakaan terjadi, polisi menegaskan jika pelat itu palsu.
Hasil penyelidikan didapati jika pelat nomor sebenarnya adalah B 999 LS. "Yang kami sampaikan ini adalah fakta," kata Doni.
Keterangan polisi membantah pengakuan N. Sebelumnya ia mengaku jika suaminya adalah polisi yang juga berada dalam iring-iringan tersebut.
Atas izin suaminya lewat telepon, ia meminta Sugeng masuk ke dalam iring-iringan mobil Polri itu.
Nur juga mengaku tak tahu tentang pelat nomor di mobil milik suaminya itu. Ia mengaku dipinjami mobil tersebut sebab mobilnya sedang berada di bengkel.
N datang ke Cianjur sebab sudah janjian bertemu di Puncak Cipanas, dengan suaminya yang seorang anggota polisi. Sedangkan iring-iringan mobil Polri itu menurut Doni, bertujuan menyelidiki pembunuhan berantai di kediaman Wowon.
"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya, jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," kata Nur sebelumnya.
Kecelakaan di Cianjur
Sebelumnya, kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amelia Nuraini, viral setelah diunggah oleh salah satu akun di Twitter.
Dalam narasinya, aku @mazzini_gsp menyebut polisi tak segera mengusut kasus yang terjadi pada 1 Januari 2023 dan terkesan sedang menutup-nutupi kasus itu.
Ia juga menyebut jika hasil penyelidikan independen pihak keluarga, pelaku tabrak lari diduga adalah kendaraan milik iring-iringan pejabat Polri.
Advertisement