Sopir Audi Tabrak Mahasiswi Menyerahkan Diri ke Polres Cianjur
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, sopir Audi yang masuk dalam iring-iringan polisi, yakni Sugeng Guruh Gautama Legiman, menabrak mahasiswi benama Selvi Amalia Nuraeni akhirnya menyerahkan diri.
Kecelakaan terjadi pada Jumat, 20 Januari 2023 sekitar pukul 14.55 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Sabandar Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur. Korban berstatus mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana asal Cianjur, Jawa Barat.
"Iya sudah di Polres, dan sedang dimintai keterangan," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan dikutip dari merdeka.com, Minggu 29 Januari 2023.
Sugeng langsung diperiksa setelah mendatangi Polres Cianjur. "Tetap tersangka (pemeriksaan). Nanti (penahanan) menunggu hasil pemeriksaan dan pertimbangan penyidik," ujarnya.
Sugeng Guruh Gautama Legiman dikenai Pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 312 UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Pria 40 tahun itu terancam hukuman penjara hingga enam tahun.
Sempat DPO
Polisi telah menetapkan Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka, usai digelar penyelidikan, pemeriksaan menyeluruh, dan derajat kasus yang di estafet lebih dari seminggu sejak kecelakaan terjadi dan menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Dari berbagai pemeriksaan, akhirnya ada kecocokan yang mengacu pada kendaraan Audi warna hitam. Ini bukti bahwa kami melakukan secara normatif dan prosedural sesuai dengan aturan penyidikan kasus kecelakaan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.
"Kasusnya disidik pada 28 Januari sekitar pukul 09.00 WIB. Akhirnya tersangka ditetapkan sebagai Sugeng Guruh Gautama Legiman. Kami berusaha melakukan penangkapan, dan ada upaya melarikan diri. Oleh karena itu, kami mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang)," lanjut Ibrahim.
Sopir dan Penumpang sempat Jumpa Pers Bantah Tabrak Korban
Sugeng Guruh Gautama Legiman dan majikannya, Nur, yang menjadi penumpang saat kecelakaan tejadi sempat menggelar jumpa pers. Mereka kompak membantah telah menabrak Selvi Amalia Nuraeni seperti yang dituduhkannya.
"Saat melintas di lokasi kejadian melihat korban mengendarai sepeda motor oleng, usai menabrak angkot. Saya sama sekali tidak menabrak karena langsung menghindar," ujarnya kepada awak media.
Sugeng juga membantah telah menerobos masuk iring-iringan mobil polisi. Sugeng berani masuk ke konvoi mobil polisi atas izin bosnya yang merupakan anggota polisi.
Nur mengatakan, atas izin dari suaminya mobil yang ditumpanginya ikut dalam iring-iringan. "Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya. Jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," katanya.
Terkait pelat mobil Audi diduga bodong, Nur mengaku sama sekali tidak mengetahuinya.
"Mobil itu punya suami, jadi saya tidak tahu menahu. Waktu itu saya dipinjemi mobil itu karena mobil saya lagi di bengkel. Kalau untuk pelat nomor mobilnya, gimana itu saya enggak tahu sama sekali, yang tahu suami saya," katanya.
Kronologi Kecelakaan
Seperti pemberitaan di media massa, kecelakaan terjadi di Kampung Sabandar Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Jumat, 20 Januari 2023 sekitar pukul 14.55 WIB.
Selvi Amalia Nuraeni mengendarai sepeda motor matic merek Honda Beat nopol F 4193 XF. Gadis 19 tahun itu mengarah dari Bandung menuju arah Cianjur. Pada perjalanannya berpapasan juga dengan kendaraan-kendaraan rombongan yang melintas dari arah Cianjur menuju arah Bandung.
"Korban sempat menabrak kendaraan di depannya yaitu kendaraan angkot, kemudian terjatuh, di posisi kendaraan jatuh ke sebelah kiri sedangkan korban Selvi jatuh ke sebelah kanan. Tetapi masih ada di jalur yang bersangkutan, tidak berpindah garis marka," lanjut Doni.
"Dan saat bersamaan melintas kendaraan yang diduga sebagai penyebab kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, yaitu kendaraan yang kami masih dalami pemiliknya. Tapi berdasarkan keterangan saksi-saksi, yaitu ada sembilan orang yang sudah kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan juga bukti CCTV yang kami analisa," papar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.
Ada tiga CCTV yang sudah diamankan pihak kepolisian setempat, untuk dilakukan analisa. "Memang betul terjadi peristiwa kecelakaan yang melibatkan sepeda motor yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat benturan dengan kendaraan yang sedang kami lakukan pencarian," tegas Doni Hermawan.
Korban menggunakan helm saat kecelakaan. Tetapi, ada luka di kepala yang menyebabkan korban meninggal dunia. "Pada saat ditemukan di TKP korban masih dalam kondisi helm terpakai dan terkunci. Ada luka di bagian kepala, kemungkinan besar benturan dengan roda ban kendaraan," sambung Doni Hermawan.