Sopir Angkutan Umum Dites Urine dan Digeledah Anjing Pelacak
Memasuki libur Natal dan tahun baru (Nataru), sopir angkutan umum diwajibkan menjalani tes kesehatan. Tes itu meliputi swab antigen, cek vaksinasi dan tes urine.
Seperti yang dilakukan Polres Mojokerto di jalan By Pass Mojokerto, Jumat 24 Desember 2021. Kegiatan ini menyasar para sopir angkutan umum yang melintas di jalur nasional tesebut. Tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah sopir bus mengonsumsi alkohol atau obat-obatan terlarang.
Setelah diperiksa tes kesehatan, petugas nakes akan memberikan surat jalan layak atau tidaknya mereka membawa angkutan bus.
Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Yulie mengatakan, tes urine tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi sopir dan kondektur angkutan umum dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, atau penumpang saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) kali ini.
"Tes urine narkoba kepada sopir angkutan orang seperti Elf dan bus menjelang libur Natal dan tahun baru. Dari 15 kendaraan hasilnya negatif semua," kata Yulie kepada wartawan.
Menurutnya, hal itu untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sopir angkutan umum yang dapat berdampak buruk terhadap kualitas kinerja dan pelayanan kepada penumpang.
Tes urine on the spot tersebut rencananya bakal dilakukan selama operasi Lilin Semeru yang digelar mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Selain tes urine kepada sopir, pemeriksaan juga dilakukan pada kendaraan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan bahan peledak menggunakan anjing pelacak (K9).
"Kami libatkan K9, untuk memeriksa bagasi kendaraan untuk bisa melacak narkoba dan bahan peledak. Karena ini menjelang perayaan Natal 2021," ungkap Yulie.
Yulie menambahkannya, pemeriksaan vaksinasi Covid-19 juga diberlakukan kepada para sopir angkutan umum. "Yang belum (vaksin Covid-19) kita arahkan untuk vaksinasi di pos yang sudah disediakan. Kita bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk dilakukan screening terlebih dahulu kepada para sopir sebelum disuntik vaksin," tandasnya.
Advertisement