Era Digital, DPRD Minta Reklame Surabaya By System
DPRD Kota Surabaya mengusulkan kepada Pemkot Surabaya untuk mengupgrade penataan reklame di Surabaya. Mereka ingin adanya penataan reklame dengan sistem daring atau online, seiring dengan perkembangan zaman dan estetika wajah Kota Pahlawan
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna mengatakan, untuk penataan reklame secara online tersebut, Komisi A mengusulkan adanya perubahan Perda No 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Reklame.
"Kami telah menyiapkan ide beberapa kawasan reklame yang by data by system, sebagai wujud perkembangan zaman yang semuanya bersifat online dan by system," kata Ayu, Jumat 22 Januari 2021.
Untuk itu, penempatan reklame di Surabaya akan dibagi menjadi beberapa kawasan kendali, yakni kawasan kendali ketat, kawasan kendali sedang, kawasan kendali rendah, kawasan khusus, dan kawasan tanpa reklame.
"Ini dilakukan supaya bisa mengontrol keberadaan reklame di Kota Surabaya," ujar Ayu.
Ia menjelaskan, untuk kawasan khusus, pihaknya menginginkan reklame dengan teknologi videotron yang isinya tentang perkembangan budaya, seni dan wisata yang ada di Kota Surabaya. Sedangkan reklame yang bertemakan ranah lingkungan, bisa dipasang di jalan utama.
"Dalam artian tidak hanya orang yang bisa memancang tiang reklame, tapi bagaimana kita melihat estetika Kota Surabaya," katanya.
Ayu menegaskan, bahwa kesepakatan ini telah dilakukan dengan beberapa pakar terkait reklame, salah satunya dosen Fakultas Hukum Narotama Dr Rusdianto Sesung, S.H, M.H. dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Surabaya.
"Pemantuan secara daring diharapkan segera bisa menjadi kenyataan agar mimpi kami dari Komisi A bisa diwujudkan oleh pihak terkait," katanya.
Ayu berharap, nantinya semua pengawasan satu pintu, apabila ada reklame yang akan habis masa berlakunya, secara otomatis akan ada peringatan secara daring kepada pengusaha reklamenya.
"Setidaknya masyarakat, dewan dan kolega bisa tahu bila habis masa berlaku kontraknya. Jadi sekaligus minta pemkot buat sistem pengawasan kendalinya," katanya.
Advertisement