Solusi Ini Bisa Menjawab Polemik Taksi Online vs Konvensional
Kepala Kantor Perwakilan Daerah Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya Aru Armando minta batas bawah tarif taksi sebaiknya dihilangkan sehingga taksi konvensional bisa bersaing dengan taksi berbasis aplikasi.
"Saya kira solusinya sederhana, hilangkan saja tarif batas bawah taksi sehingga yang konvensional bisa berinovasi dalam harga sehingga mereka bisa bersaing dengan taksi berbasis aplikasi," kata Aru ketika ditemui di Balai Kota Surabaya, Senin (27/3).
Menurutnya, selama ini persaingan antara taksi konvensional dengan taksi berbasis aplikasi berkaitan dengan tarif yang diberlakukan. Padahal taksi online tidak mengenal tarif batas bawah sehingga mereka bisa menerapkan tarif di bawah taksi konvensional.
Padahal kata Aru, taksi konvensional memiliki kelebihan dibandingkan taksi berbasis aplikasi. Terutama berkaitan pengambilan penumpang di jalan yang tidak bisa dilakukan taksi online.
"Taksi online, enggak bisa, sembarangan ambil penumpang kan?, ini kelebihan seharusnya bisa dikapitalisasi, jadi enggak usah teriak-teriak lagi," kata dia.
Penerapan regulasi, kata Aru, harus memberikan solusi bagi kedua jenis transportasi ini. Sebab, menurutnya, keberadaan transportas online adalah inovasi yang tidak semestinya dihambat.
"Jadi regulasi ini seharusnya mengatur, bukan untuk menghambat inovasi. Sikap kami tetap, kami ingin transportasi online ini tetap tumbuh dengan aturan yang tidak menghambat," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menyerahkan penentuan batas atas dan batas bawah tarif taksi berbasis aplikasi serta konvensional ini kepada pemerintah daerah. (wah)