Solok Selatan Siapkan Peremajaan 98 Hektare Sawit Rakyat
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat kembali memperoleh kucuran dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) sebesar Rp2,9 miliar untuk untuk kegiatan peremajaan sawit rakyat atau replanting seluas 98 hektar.
"Peremajaan sawit seluas 98 hektare diperuntukkan bagi kelompok Talao Mandiri dan dananya sudah masuk ke rekening kelompok tinggal pelaksanaan dilapangan," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Solok Selatan Wandra di Padang Aro, Sabtu.
Dia mengatakan, peremajaan sawit seluas 98 hektare ini merupakan usulan pada 2020 dan mulai pengerjaan pada 2021.
Untuk dana perhektarenya kata dia, naik dibanding sebelumnya dimana pada 2019 hanya Rp25 juta per hektare sekarang Rp30 juta per hektare.
Untuk 2021 katanya, Solok Selatan kembali diberi jatah untuk peremajaan lahan kelapa sawit rakyat seluas 500 hektare.
Program replanting 2021 sudah ada dua kelompok tani yang mengajukan permohonan yaitu Sumber Alam Makmur seluas 139 hektare dan Talao Mandiri di mana keduanya masih tahap verifikasi.
"Khusus Talao Mandiri bantuan replanting sudah tahap ketiga tahun ini kalau kembali memperolehnya," ujarnya.
Syarat untuk mendapatkan dana replanting ini katanya, minimal luas lahannya 50 hektare dengan jarak terluar 10 km dan tidak berada di kawasan hutan dan bersedia diremajakan.
Dia menyebutkan, untuk bibit kelompok harus membelinya kepada penangkar yang sudah bersertifikat atau telah mendapat izin dari BP2MB Sumbar guna menghindari penanaman bibit palsu.
Bantuan replanting ini berupa hibah dan tidak perlu dikembalikan sehingga persyaratan dan pengawasan lebih ketat supaya penggunaannya tepat sasaran.
Peremajaan, katanya, bukan hanya untuk sawit yang sudah tua tetapi juga tanaman hasil dari bibit palsu yang produksinya rendah.