Solar Subdisi Dibatasi, Pengusaha Bus AKAP Kelimpungan
Kebijakan pemerintah yang membatasi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) membuat pengusaha bus AKAP kelimpungan. Sebab, setiap bus AKAP hanya dijatah BBM solar subsidi 200 liter per hari.
Sisi lain, sebagian bus AKAP dengan trayek antar provinsi membutuhkan solar lebih dari 200 liter per hari. Sejumlah pengusaha bus AKAP mengaku, lebih baik mengandangkan busnya ketimbang berjalan tetapi justru kehabisan jatah solar di tengah perjalanan.
“Jatah solar 200 liter jelas tidak cukup untuk bus AKAP dengan trayek yang jauh. Contohnya bus AKAP Probolinggo-Cirebon yang membutuhkan 250 liter solar,” kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Probolinggo, Tommy Wahyu Prakoso, Kamis, 22 September 2022 sore.
Dikatakan kalau hanya kenaikan BBM, masih bisa disiasati dengan menaikkan tarif penumpang. Tetapi ketika solar subsidi dibatasi hanya 200 liter per hari, pengusaha pun kelimpungan.
Tommy menambahkan, tidak hanya bus AKAP yang terdampak pembatasan solar 200 liter, tetapi juga bus-bus pariwisata. Seperti bus AKAP, bus-bus pariwisata juga menempuh perjalanan jauh yang membutuhkan solar lebih dari 200 liter per hari.
Sebenarnya pembatasan solar juga berdampak terhadap truk-truk angkutan barang. “Tetapi sopir-sopir truk barang masih bisa menyiasati dengan cara menginap di perjalanan, kemudian besoknya membeli jatah solar lagi,” katanya.
Disinggung berapa perusahaan otobus (PO) yang terdampak pembatasan solar, Tommy mengatakan, sedikitnya sebanyak 12 PO di Probolinggo Raya. “Salah satunya PO Akas IV, yang memilih mengistirahatkan armadanya untuk sementara sambil menunggu kebijakan dari pemerintah,” katanya.
Terkait pembatasan solar, Organda Probolinggo telah mengirimkan surat kepada Pertamina. “Kami berkirim surat agar Pertamina pusat meninjau kebijakannya yang membatasi jatah solar 200 liter per bus per hari,” ujar pengusaha PO Akas itu.
Sebelumnya, bus-bus cepat terbatas (Patas) di Probolinggo Raya telah menaikkan tarif penumpangnya per rit sebesar Rp10 ribu. Bus Patas Probolinggo-Surabaya misalnya, yang sebelumnya tarif penumpangnya Rp50 ribu dinaikkan menjadi Rp60 ribu.
Sementara bus-bus non-Patas menaikkan tarif penumpang sebesar 20 persen dari tarif sebelum BBM naik. Selain karena pertimbangan harga BBM naik, pengusaha bus juga mempertimbangkan kenaikan suku cadang kendaraan (bus) yang juga naik.