Sofyan Basir Mantan Bos PLN Berharta Rp 119,96 Miliar
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis bebas mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Ia dinyatakan tidak terlibat dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan proses kesepakatan proyek Independent Power Producer Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (IPP PLTU MT) Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dan Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC) Ltd.
Sebagai mantan bos PLN, Sofyan Basir diketahui memiliki kekayaan yang cukup besar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti dikutip Senin, 4 November 2019, Sofyan Basir memiliki kekayaan Rp 119,96 miliar. Ia terakhir melaporkan hartanya pada 31 Desember 2017.
Sofyan Basir tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 16 bidang. Total nilai tanah dan bangunan milik Sofyan Basir tercatat Rp 37,16 miliar.
Lalu, pria 61 tahun itu juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin yakni 5 unit mobil dengan total Rp 6,33 miliar. Adapun mobil Sofyan Basir yakni Toyota Alphard, Toyota Avanza, Honda Civic, BMW, serta Land Rover Range Rover.
Dalam LHKPN tersebut, pria kelahiran 2 Mei 1958 itu juga tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp 10,27 miliar, surat berharga Rp 10,31 miliar, serta kas dan setara kas Rp 55,87 miliar. Sofyan Basir tak tercatat memiliki hutang.
Advertisement