Soekarwo Copot Sekda Jatim
Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik enam pejabat di lingkungan Pemprov Jatim menjadi widyaiswara. Dari enam pejabat tersebut, salah satunya adalah Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi.
Dengan dilantiknya Sukardi, jabatannya sebagai Sekda otomatis juga dicopot. Padahal Sukardi sejatinya baru pensiun tanggal 1 Agustus 2018 mendatang.
Sementara itu pencopotan dan Pelantikan Sukardi dilaksanakan di Gedung Negara Surabaya, Kamis 12 Juli 2018 malam.
Selain Sukardi, lima pejabat lainnya yang juga dilantik adalah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Budi Setiawan dan Pj Sekda Kota Mojokerto Gentur Prihantono Sandjoyo Putro.
Kemudian, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Mudjib Afan MSC MARS; Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jarianto dan mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jatim Siswo Heroetoto.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 33/M Tahun 2018 tanggal 6 Juni 2018 dan Nomor 34/M Tahun 2018 tanggal 8 Juni 2018.
Saat memberikan pengarahan, Gubernur Soekarwo meminta kepada para widyaiswara saat mengajar untuk tidak terbawa kenangan masa lalu. Artinya, dia mengajar hanya berdasarkan cerita-cerita saat dia menjabat kepala OPD atau sekdaprov Jatim.
"Saya minta saat mengajar juga jangan terpaku pada silabus. Diperlukan kerjasama-kerjasama yang lebih luas. Sebab Jatim ini ibarat negara, jadi bisa bekerjasama dengan negara-negara lain. Tidak cukup jika hanya bekerjasama antar provinsi," pesan Pakde Karwo, sapaan karib Gubernur Soekarwo.
Selain itu, mantan Sekdaprov Jatim ini juga berpesan agar para pejabat yang baru saja dilantik jadi widyaiswara untuk lebih menyesuaikan diri. Sebab saat ini mereka bukan lagi pejabat struktural yang bisa memerintah. "Sebenarnya widyaiswara itu berat," tandasnya. (wah)