Soal Wadas, Tokoh Samin Minta Pemerintah Hormati Hak Warga
Tokoh Samin, Gun Retno, 54 tahun, asal Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, menyatakan, warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, harus mempertanyakan sikap seolah-olah santun yang diperlihatkan pemerintah.
“Warga Desa Wadas harus mempertanyakan sikap seolah-olah santun yang diperlihatkan penguasa,” ujarnya pada Ngopibareng.id lewat telepon, Selasa, 15 Februari 2022.
Gun Retno mempertegas, bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo datang ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, pasca kejadian yang membuat panas suasana. Intinya, bahwa sikap santun juga harus dipertanyakan tujuan akhirnya. Jadi, kalau warga Desa Wadas sudah menolak, tanahnya tidak boleh ditambang, harusnya juga dihormati.
“Jadi kalau sudah menolak ya sudah. Harus dihormati sikap itu,” tandas tokoh Samin yang pernah membela warga Desa Tegal Dowo, Kecamatan Gunem, Rembang, menolak hadirnya pabrik semen di Pegunungan Kendeng Utara ini.
Menurut Gun Retno, dalam kasus di Desa Wadas, rakyat benar-benar dipepet dan tidak berdaya. Padahal pemerintah harusnya menghormati pilihan rakyatnya dan bukannya sebaliknya. Dia mengingatkan bahwa Pancasila itu jangan hanya jadi slogan saja, jangan dijadikan hafalan saja, tetapi harus dilaksanakan dan diamalkan.
”Kita ini sebagai rakyat mengingatkan pemerintah,” imbuh pria yang ikut aksi demo dengan Ibu-ibu warga Kendeng, menyemen kakinya di depan Istana Merdeka di Jakarta beberapa tahun lalu.
Sekarang ini, lanjut Gun Retno, politik adu domba atau devide et impera seperti terulang kembali, bahkan praktiknya lebih kejam. Dia mencontohkan, masalah tambang ini sebenarnya tidak hanya di satu, dua tempat. Seperti di Gunung Kendeng, Rembang dan Pati atas pabrik semen, kemudian di Tumpang Pitu, Banyuwangi dan juga di Desa Wadas, Purworejo. Dan sepertinya peraturan daerah tentang tata ruang, kenyataannya semakin banyak tambang. “Prinsipnya, warga yang menolak harus dihormati,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyiapkan tiga agenda bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka penyelesaian masalah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.
Hal itu disampaikan Ganjar, usai bertemu dengan anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di rumah dinas Puri Gedeh, Semarang, Jumat 11 Februari 2022. Ganjar mengatakan, tiga agenda itu yakni evaluasi teknis, pendekatan dan pemulihan kondisi warga.
“Kami evaluasi secepatnya, pertama tentu kami akan mengevaluasi teknis. Kedua adalah cara pendekatan agar tidak terjadi kekerasan dan ketiga soal bagaimana kami menyiapkan kondisi masyarakat agar kembali guyub rukun,” kata Ganjar usai pertemuannya dengan Beka.
Ganjar mengatakan, evaluasi teknis yang dilakukan antara lain terkait isu lingkungan, isu penambangan dan melibatkan BBWS dan BPN sebagai institusi yang mengerjakan. “Kemudian juga agar tidak ada yang kedua, cara-cara yang nanti ada kekerasan nggak boleh lagi dan polda juga sudah setuju juga,” ujar Ganjar.
Ketiga, lanjut Ganjar, adalah memperbaiki kondisi psikologis warga di Wadas agar kembali guyub rukun. Sebab Ganjar mendapat informasi bahwa terjadi perundungan di tengah warga antara yang pro dan kontra.
“Udah deh jangan. Insya Allah kami akan masuk, saya senang tadi ada informasi KPAI mau diajak masuk itu bagus, kami nanti dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak juga kita minta untuk masuk,” jelasnya.
Advertisement