Kemenag Kediri Sebut Ada Kesalahan Oknum Guru
Kemenag Kabupaten Kediri merespon beredarnya soal ujian penilaian akhir semester sekolah Madrasah Aliyah (MA) wilayah kerja Kediri Utara mata pelajaran Fiqih yang bernuansa khilafah.
Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri, Enim Hartono mengatakan dari hasil investigasi memang ada kesalahan naskah soal ujian tersebut yang dilakukan oleh oknum guru.
"Saya tidak bisa menjelaskan karena itu sudah kewenangan kantor wilayah," kata Enim Hartono, Kamis 5 Desember 2019.
Lebih Enim, mengatakan dalam kop soal ujian itu tertulis se-wilayah Kediri Utara. Wilayah tersebut meliputi Kota Kediri, Kediri, dan Nganjuk. Di Kabupaten Kediri terdapat 5 MA negeri dan 39 MA swasta.
"Naskah itu sudah kita ujikan di Kabupaten Kediri. Untuk Kota Kediri belum. Hari ini seluruhnya sudah diverifikasi di kantor wilayah," katanya.
Lanjut Enim, pihaknya belum bisa memastikan pelaksanaan ujian susulan. Tetapi, Kemenag Kediri akan menyiapkan naskah soal ujian susulan dengan mata pelajaran yang sama.
Sementara itu, Seketaris LPBH NU Cabang Kabupaten Kediri, Taufik Dwi Kusuma mengatakan, tidak pas jika masalah khilafah muncul dalam ujian akhir semester kelas 2.
Katanya, berbicara tentang khilafah itu berbicara sejarah, bukan berarti mengotak-atik sistem pemerintahan, apalagi diajarkan di dalam sekolah.
"Prinsipnya soal ujian itu tidak lah pas untuk siswa kelas dua MA. Karena itu, kami minta Kemenag menarik dan mengevaluasi naskah ujian tersebut," katanya.