Soal Target Tangkap Harun Masiku, Pimpinan KPK: Kita Bukan Tuhan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini terus berupaya melakukan penangkapan terhadap buron kasus suap yang dilakukan oleh Harun Masiku. Kini, KPK menargetkan dapat menangkap pria yang telah menjadi buron sejak 2020 itu dalam waktu satu minggu.
Kendati memasang target waktu satu minggu, Komisioner KPK Johanis Tanak mengatakan, tidak bisa memastikan namun pihaknya terus berupaya melakukan pencarian hingga penangkapan.
"Kita sudah meminta ditetapkan sebagai DPO. Jadi bukan kemudian minggu depan. Kita bukan tuhan," ungkap Johanis Tanak saat dikonfirmasi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis 13 Juni 2024.
Meski demikian, Johanis Tanak mengatakan, KPK tidak meralat target tersebut. "Bukan masalah ralat tidak ralat, kita kalau boleh satu hari ya satu hari. Tapi apakah kita (tuhan) menentukan itu kan tidak," ujarnya.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah itu menegaskan, penyidik terus melakukan pencarian sejak awal ditetapkan sebagai DPO.
Terkait dengan lokasi keberadaan Harun Masiku, Johanis Tanak enggan berkomentar karena itu menjadi rahasia penyidik. "Saya tidak boleh mengungkapkan itu. Kenapa? Karena kalau saya mengungkapkan di mana adanya maka dia bisa menghilang. Kalau kita bilang dia di titik sini, dia hilang, kemudian penyidik ke sana dia sudah tidak ada. Jadi itu rahasia," pungkasnya.
Seperti diketahui Harun Masiku, buron alias Daftar Pencarian Orang (DPO), belum juga tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun Masiku ditetapkan sebagai buron oleh KPK sejak 17 Januari 2020 silam dan hingga kini 5 Juni 2024.
Politisi PDI Perjuangan itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.