Soal Siswi Hamil Diluar Nikah, FAS Minta Kesetaraan
Forum Anak Surabaya (FAS) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengkaji kebijakan sekolah mengeluarkan siswi perempuan yang hamil diluar nikah.
Ketua FAS, Neerzara Syarifah Alfarizi merasa kebijakan tersebut terkesan berat sebelah. Sebab, siswa laki-laki yang menghamili tetap bisa melanjutkan pendidikan.
"Kami melihat selama ini yang dihukum hanya pihak perempuan, sementara yang laki-laki tetap bisa bersekolah," ujar saat ditemui di Gedung Ex Humas Pemkot Surabaya.
Menurutnya, bila berbicara kesetaraan gender harusnya dua-duanya mendapatkan sanksi yang sama. "Kami memang tidak tahu betul regulasinya akan seperti apa, kami ingin cewek dan cowok yang terlibat hal tersebut bisa mendapatkan keadilan sama," ujar pelajar berusia 16 tahun ini.
Ia dan teman-temannya yang terlibat FAS ingin dilibatkan, bila ada pembahasan terkait kebijakan tersebut yang dilakukan pemangku kebijakan atau OPD terkait.
Jikalau kebijakan tersebut tidak bisa dirubah, ujar Neerzara, setidaknya ada regulasi lain yang menjamin pendidikan teman-temannya yang putus sekolah akibat pergaulan bebas.
"Sehingga mereka yang putus sekolah (karena pergaulan bebas) bisa tetap mendapatkan hak pendidikan," ujarnya Jumat, 27 Januari 2023.
Hal ini pun disambut baik oleh Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya Tomi Ardiyanto. Dia merasa aspirasi yang disampaikan para pelajar tersebut, karena mereka mengamati kejadian disekitarnya dan sudah sadar akan kesetaraan gender.
"Kami akan mendorong aspirasi tersebut untuk disampaikan pada pemangku bijakan hingga DPRD Kota Surabaya. Ini bentuk kepedulian mereka kepada teman-temannya," terang Tomi.
Untuk diketahui, FAS adalah forum yang dibentuk Pemkot Surabaya untuk mewadahi aspirasi anak dan remaja. Mereka yang tergabung masih berusia SMP hingga SMA.
Selain itu, FAS juga sedang mengkampanyekan gerakan stop pernikahan dini kepada teman-teman sejawatnya.
Advertisement