Soal Rokok Bupati Lumajang: Bantu Negara, Beli yang Legal
Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) berpesan agar para perokok ikut membantu negara. Caranya dengan membeli rokok legal atau yang menggunakan pita cukai.
Aktivitas beli rokok legal dapat membantu negara, dengan meningkatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana ini, nantinya dirasakan kembali manfaatnya oleh masyarakat.
"Kalau beli rokok yang tidak ada cukainya dapat merugikan negara, sekaligus membantu orang yang melanggar terkait cukai rokok," katanya, dikutip dari laman Pemkab Lumajang.
Cak Thoriq juga menekankan, jika Pemkab Lumajang akan terus meningkatkan sosialisasi, untuk memberantas rokok ilegal.
Sementara, Andi Hermawan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Probolinggo menjelaskan, dan DBHCHT merupakan hasil dari dana cukai rokok yang dijual belikan secara legal atau resmi.
Kemudian, dana tersebut akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur untuk pembangunan daerah maupun dalam bentuk sosialisasi cukai serta kesejahteraan masyarakat. "Sebagian hasil cukai yang terkumpul dari seluruh Indonesia nanti dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui Pemerintah Daerah," jelasnya.
Advertisement