Soal Putusan MK, Denny Indrayana Siap Hadapi Laporan Polisi
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana siap menghadapi laporan polisi terkait dirinya disebut menyebar hoaks atas rumor hasil putusan Mahkamah Konstitusi MK).
"Pada dasarnya, kami tidak menginginkan adanya pergeseran fokus isu advokasi yang diperjuangkan, yakni menjaga sistem pemilu Indonesia agar tetap demokratis sesuai rakyat,” ujar kuasa hukum Denny Indrayana Muhammad Raziv Barokah, dikutip viva.co.id, Jumat 2 Juni 2023.
Dikatakan, perlunya upaya untuk mengawal dan menjaga MK dalam memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan sistem pemilu Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama.
Kuasa hukum Denny juga meminta polisi untuk menangani laporan itu dengan profesional. Selain itu, pihaknya juga meminta tidak ada kriminalisasi bagi orang yang menyampaikan pendapat.
"Jikapun ternyata kritik dan pendapat tersebut direspon secara represif oleh segelintir orang sehingga menghasilkan risiko hukum yang lebih jauh, INTEGRITY telah mendapat penunjukan dari Prof. Denny Indrayana bertindak untuk dan atas nama beliau sebagai Kuasa Hukum, guna menghadapi proses tersebut,” imbuhnya.
Polisi Periksa Dua Orang
Penyidik di Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diunggah oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana di akun Twitter pribadinya.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho, dalam pengusutan kasus kebocoran putusan MK ini pihaknya sudah memeriksa dua saksi."Saksi-saksi (diperiksa terkait dugaan kebocoran putusan MK) yaitu atas nama WS dan atas nama AF," ujar Shandi Nugroho dikutip di laman Polri, Jumat 2 Juni 2023.
Dijelaskan oleh Shandi Nugroho, polisi telah memeriksa dua saksi. Pemeriksaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI yang dibuat oleh pelapor berinisial AWW.
Terlapor dalam kasus ini adalah pemilik atau pengguna atau penguasa akun Twitter @dennyindrayana, dan pemilik atau pengguna atau penguasa akun Instagram @dennyindrayana99. "Dilaporkan pada Rabu, 31 Mei 2023," ucap Shandi Nugroho.