Soal Presiden Boleh Kampanye, Meutya Hafid Tegaskan Jokowi Netral
Ketua Komisi I DPR RI yang juga politisi Partai Golkar, Meutya Hafid menjelaskan bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo, Rabu pagi di Pangkalan AU Halim Perdanakusuma, hanya dalam konteks menjelaskan aturan tentang menteri yang akan melakukan kampanye.
Meutya yang juga hadir di lokasi yang sama, menyebut pernyataan Presiden Jokowi tersebut tidak bisa diartikan sebagai keberpihakan.
“Sebetulnya konteksnya adalah, Presiden dimintai tanggapannya terhadap menteri yang berkampanye. Lalu presiden menyampaikan bahwa semua menteri, bahkan termasuk presiden memiliki hak yang sama. Boleh berpihak, boleh kampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara.” jelas Meutya Hafid di Media Center TKN Prabowo Gibran di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis 25 Januari 2025.
Meutya juga membeberkan satu lagi jawaban presiden dari pertanyaan lanjutan lain yang meyakinkan dirinya bahwa Presiden Jokowi masih menjaga netralitas. ”Presiden juga kemudian ditanya mengenai apakah akan menggunakan hak-tersebut, dan dijawab. "Kita lihat nanti,” cerita Meutya.
“Kata kuncinya adalah ‘kita lihat nanti’. Jadi artinya beliau tidak menutup kemungkinan berpihak, tapi beliau sampai saat ini masih netral. Sekali lagi penjelasan presiden tadi pagi, hanya dalam konteks menjawab pertanyaan tentang menteri yang kampanye,” pungkas Meutya.
Aturan Presiden Boleh Kampanye
Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilihan presiden (pilpres) selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Pernyataan Jokowi itu merespons kritik terhadap menteri-menteri yang berkampanye dalam Pilpres 2024. Menurut Jokowi, hal itu tidak melanggar.
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, setelah upacara serah terima pesawat C-130J-30 Super Hercules baru di Halim, yang juga disiarkan oleh Biro Pers Media Informasi Setpres, Rabu, 24 Januari 2024.
Jokowi mengatakan presiden tak hanya pejabat publik. Dia menyebut presiden juga berstatus pejabat politik. "Itu yang saya mau tanya, memihak ndak," ucap Jokowi terkekeh.
"Itu (berkampanye) boleh. Memihak juga boleh. Tapi kan dilakukan atau tidak dilakukan itu terserah individu masing-masing," ujarnya.