Soal Polisi Tembak Enam Anggota FPI, Ini Sikap Muhammadiyah
Terjadinya insiden di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 dinihari, yang enam dari 10 pengikut Muhammad Rizieq Syihab (MRS) tewas ditembak polisi, mengundang keprihatinan banyak pihak termasuk Muhammadiyah. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengaku menyayangkan terjadinya insiden kekerasan yang melibatkan polisi dan pendukung pemimpin FPI tersebut.
“Selama ini laporan yang ada baru dari pihak kepolisian. Untuk memastikan polisi tidak melakukan pelanggaran diperlukan penyelidikan oleh pihak berwenang,” jelas Abdul Mu’ti, dalam keterangan resmi, 7 Desember 2020.
Muhammadiyah, menurut Mu’ti, mengimbau masyarakat sebaiknya menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam kasus tersebut, terjadi perbedaan antara polisi dan FPI. Muncul dua versi kronologi tentang tewasnya enam orang laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab (MRS) beserta keluarganya.
Kronologi pertama didapat dari pihak kepolisian, dalam hal ini Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta, Inspektur Jendral Polisi Fadil Imran menyatakan, terjadi bentrokan yang berawal dari massa yang diduga dikerahkan untuk mengawal pemeriksaan MRS dengan aparat kepolisian.
"Sekitar pukul 00:30 WIB tadi di jalan tol Jakarta-Cikampek km 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melakukan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10 pagi tadi," ujar Fadil kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.
Fadil menyebut, penyerangan terhadap Polri itu berawal ketika pihaknya tengah menyelidiki kebenaran informasi pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya, Senin 7 Desembrer 2020.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tutur Fadil.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur sehingga terhadap kelompok diduga pengikut MRS yang meninggal dunia sebanyak 6 orang. Sedangkan emapt orang lainnya melarikan diri," demikian Fadil.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari pihak FPI, dalam hal ini pengacara MRS, Aziz Yanuar P dan Ketua Umum FPI, KH Ahmad Shabri Lubis, insiden penembakan berawal dari peristiwa penghadangan, dan penembakan terhadap rombongan MRS beserta keluarga.
KH Ahmad menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada dini hari tadi, berawal dari MRS beserta keluarga, termasuk cucunya yang masih balita menuju tempat acara pengajian subuh keluarga, sambil memulihkan kondisi. Namun mereka tiba-tiba dihadang oleh orang tidak dikenal (OTK).
"Sekali lagi ini pengajian subuh internal khusus keluarga inti. Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," urai Shabri Lubis dalam keterangan pers, Senin 7 Desember 2020.