Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Ini Tugas Siti Nurbaya
Siti Nurbaya memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo, datang ke Istana Merdeka Jakarta, Selasa 22 Oktober. Di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Siti datang sekitar pukul 10.15 WIB.
Sama dengan yang lainnya, Siti mengenakan kemeja putih. Dalam Kabinet Kerja, Siti bertugas sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Belum diketahui posisi menteri apa yang akan diberikan untuk Siti di Kabinet Jokowi periode kedua ini.
Apa hasil pertemuan dengan Presiden hari ini?
"Perintah Presiden, menetapkan wilayah Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota negara yang baru. Sekaligus, dalam kaitan dengan pekerjaan memperbaiki lingkungan. Jadi, aspek lingkungan dan kehutanan harus dijaga," tutur kader Partai NasDem.
Menurut, bila dalam pemindahan ibu kota negara dengan membuka lahan baru dari kawasan kehutanan, itu salah.
"Tugas kami, justru menjadikan hutan itu tetap menjadi hutan negara, hutan produksi. Hal itu menjadi investasi untuk digunakan sebagai sistem strategi nasional," tutur Siti Nurbaya.
"Mudah-mudaha pada bulan Desember, areal itu sudah bisa digunakan. Penyiapannya bertahap, konsepnya kita bukan merusak hutan. Tapi, kita membangun secara bertahap untuk menjaga lingkungan," kata Siti.
Soal kebakaran hutan, menurut Siti, hal itu telah terjadi cukup lama. Pada tahun 2015 telah terjadi kebakaran dengan kawasan yang cukup luas.
"Saya minta jangan menggunakan konsep darurat. Bisa siaga darurat, sebagia upaya pencegahan. Dengan patroli terus-terusan. Reguler. Ternyata faktor di lapangan, ada illegal logging," katanya.
Sarana untuk patroli harus jalan. Ini yang menjadi pesan dari Presiden Joko Widodo kepada Siti Nurbaya dalam kaitan kebakaran hutan dan lahan.
Advertisement