RS Unair dan BPJS Siap Tanggung Biaya Pasien PDP Corona
Rumah Sakit Unair memberikan penjelasan tentang kriteria pasien yang dirawat gratis atau dikenai biaya, berkaitan dengan upaya menghentikan penyebaran wabah virus corona.
Manajer Pelayanan Medis RS Unair, Muhammad Ardian menjelaskan, kriteria pertama ialah bagi masyarakat umum yang memiliki gejala covid-19 seperti, panas tinggi, batuk, sesak napas, pernah berpergian ke negara terjangkit, atau pernah kontak langsung dengan pasien covid-19.
"Lalu diagnosa dokter mengatakan itu sebagai ODP atau PDP, tidak dikenakan biaya," ungkap Ardian saat konferensi pers, Kamis, 19 Maret 2020.
Kriteria kedua bagi masyarakat yang tidak memiliki indikasi gejala covid-19, tidak memiliki riwayat berpergian ke negara atau daerah terjangkit. Tapi karena panik ingin memeriksakan diri dan statusnya bukan ODP atau PDP, akan dikenakan biaya.
"Kriteria ketiga bila instansi baik swasta maupun negeri ada permintaan pemriksaan virus corona akan dikenakan taraif medical check up sesuai ketentuan RS Unair," jelas Ardian.
Selain kriteria tersebut, Adrian juga mengungkapkan bahwa Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) bersedia menanggung biaya rawat inap pasien yang berstatus PDP.
"Pemeriksaan swab juga ditanggung BPJS sesuai dengan diagnosa dokter. Apabila positif semua rawat inapnya juga ditanggung BPJS," paparnya.
Namun untuk ODP, Ardian mengungkapkan, ada biaya yang bisa ditanggung BPJS, ada yang tidak bisa ditanggung. Semua disesuaikan dengan diagnosis dokter.