Soal Ormas Pengusung Khilafah, Ini Sikap Tegas Menag
Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi menegaskan, negara tidak mentolerir keberadaan para pengusung khilafah. Untuk itu, Menag menegaskan akan merekomendasikan penghentian perizinan ormas mana pun yang mengusung tentang khilafah.
“Kita tidak menyebut satu persatu. Tapi bila mengusung khilafah, kami rekomendasikan untuk mencabut izinnya,” tegas Menag Fachrul Razi.
“Ya, soal khilafah, kita tidak ada pilihan. Tidak ada khilafah di Indonesia,” ujar Fachrul Razi dalam keterangannya, dikutip ngopibareng.id, Senin 4 November 2019.
"Saat ini diperlukan kesamaan sikap kita untuk penangkalan radikalisme. Seperti telah disampaikan Presiden, masalah radikalisme adalah prioritas bagi kita semua. Bukan hanya jadi prioritas Kementerian Agama, tapi seluruh kementerian dan lembaga yang ada.Maka kita mesti punya kesamaan sikap untuk ini," kata Menag, seperti dilansir kemenag.or.id.
Fachrul Razi mencontohkan, komitmen kebangsaan dapat ditunjukkan oleh para aparat negara. Misalnya saat menyanyikan Indonesia Raya di dalam suatu acara, maka sikap yang harus ditunjukkan para aparat harus sesuai.
"Jangan sampai kita lihat ada aparat yang tidak bersikap siap saat menyanyikan Indonesia Raya. Ini harus punya komitmen bersama. Perlu ketegasan bersama," ujar Fachrul Razi.
Pernyataan ini disampaikan Menag Fachrul Razi usai menghadiri Konsolidasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang PMK di Jakarta, belum lama ini.
Kehadiran Menag di Kantor Kemenko PMK untuk menghadiri rapat konsolidasi perdana bidang PMK Kabinet Indonesia Maju ini juga turut didampingi oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid serta jajaran pejabat Eselon I Kemenag.
Dalam rapat konsolidasi perdana ini, masing-masing menteri diminta menyampaikan paparan singkat. Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razi, dalam paparannya mengingatkan kembali tentang komitmen terhadap penangkalan radikalisme di Indonesia.
Rapat konsolidas kali i ini mengambil tema 'Percepatan Pencapaian Visi dan Misi Presiden serta Sasaran dan Target Indikator Bidang PMK dalam RPJMN 2020-2024.
Konsolidasi ini dihadiri tujuh Kementerian yang berada di bawah koordinator PMK, yakni: Kementerian Agama; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Kesehatan; Kementerian Sosial; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Menko PMK Muhadjir Efendi menyampaikan, rapat konsolidasi ini memiliki peran penting dalam pencapaian visi misi Presiden 2020-2024. Pembangunan PMK tidak bisa hanya dilakukan oleh satu kementerian/lembaga saja.
"Presiden menyampaikan, terlalu besar Indonesia ini jika masalah pembangunan manusia dan kebudayaan diselesaikan oleh sendiri-sendiri. Oleh karena itu kita harus fokus untuk bekerja sama sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama dapat dilakukan," ujar Menko PMK Muhadjir Efendi.
Advertisement