Soal Omicron Pertama di Surabaya, Ini Klarifikasi Hotel di Bali
Jawa Timur melaporkan kasus pertama Omicron pada dua pasien asal Surabaya yang baru saja pulang dari Bali. Hotel tempat pasien tersebut menginap memberikan klarifikasi terkait hari terakhir pasien tersebut keluar dari hotelnya.
Klarifikasi Hotel di Bali
Manager Hotel Samabe Bali Suites and Villa, Vina Wijaya, menyebut pasien terpapar Covid-19 varian Omicron di Surabaya, telah keluar dari hotelnya, pada 10-15 Desember 2021.
Sedangkan pasien tersebut melaporkan gejala pada 25 Desember 2021. Pada 28 Desember 2021, ia melakukan tes Covid-19 di Surabaya dengan hasil positif terpapar Omicron.
"Apabila dirunut dari tanggal keluarga tersebut check-out, yakni tanggal 15 Desember 09.20 WIB, waktu tersebut sudah melebihi rentang waktu inkubasi," ungkap Vina, dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa 4 Januari 2022.
Ia juga mengutip jika keterangan serupa telah dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Pihaknya juga telah melakukan tes PCR massal ke seluruh staf di hotelnya, usia kabar dari Surabaya terkonfirmasi. Selain itu, pasien asal Surabaya juga tinggal di unit vila yang dilengkapi kolam renang pribadi, serta minim interaksi dengan pengunjung lain.
Kasus Omicron di Jawa Timur
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinkes Provinsi Jawa Timur mengumumkan dua warganya terpapar varian Omicron, pada Minggu, 2 Januari 2022.
Diketahui, sampel tersebut berasal dari dua warga di Surabaya yang baru saja pulang dari berlibur di Bali.
Pemkot Surabaya menyebut telah melakukan tracing kontak erat serta melakukan blokade di lingkungan warga tersebut tinggal, meski tak dijelaskan bentuk blokade tersebut.
Advertisement