Soal Nomor Urut Parpol, Pengamat+Politisi Tolak Gagasan Megawati
Sejumlah pengamat dan kalangan partai pilitik menegaskan, gagasan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati tidak harus disetujui dan diikuti. Kalau gagasan itu menyalahi aturan dan mengada ada harus ditolak. Termasuk pemikirannya soal nomor urut partai peserta Pemilu yang tidak perlu dikocok ulang.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, menyatakan tidak sepakat dengan usul dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tentang tak mengubah nomor urut partai politik dalam pemilu tersebut.
Lucius menilai usulan itu akan menimbulkan ketidakadilan. Dia menyebut partai-partai lama akan mendapat banyak keistimewaan dari aturan itu.
"Saya kira juga itu seperti melanjutkan praktik yang cenderung tak adil. Setelah parpol parlemen tak perlu mengikuti verifikasi faktual, lalu mereka juga tak perlu mengikuti undian nomor urut," kata Lucius dalam siaran pers Kamis 17 November 2022.
Lucius berkata aturan itu akan memudahkan partai lama untuk menarik perhatian publik. Mereka tak perlu repot-repot mempromosikan nomor urut ke masyarakat.
Sementara itu, partai baru tetap berjuang dari nol untuk memperkenalkan nomor urut mereka. Menurutnya, hal itu akan berpengaruh pada perolehan suara.
"Prinsip keadilan bagi semua peserta pemilu itu jadi sulit dijelaskan jika keistimewaan-keistimewaan untuk sebagian peserta diberikan dan yang lainnya tidak," ujarnya.
Lucius juga mengkritik langkah DPR ikut campur dalam memasukkan aturan itu dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Dia mengingatkan DPR tak punya ruang dalam pembentukan perppu.
Pengamat Politik UI Rocky Gerung, sependapat dengan Lucius. Titah Megawati tidak harus disetujui, dia juga manusia, kebetulan menjadi ketua umum partai, usulannya bisa melenceng. "Masak semua apa kata Mega, harus diturut, ini kan negara demokrasi," kata Rocky Gerung melalui pesan singkat 17 November 2022.
PPP dan Demokrat Minta Nomor Urut Parpol Tetap Diundi ulang
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyatakan pengundian nomor urut partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) masih menjadi sistem yang terbaik.
Ia khawatir usulan nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 tak diubah untuk Pemilu 2024 akan mengurangi hak parpol yang tidak masuk ke DPR RI saat ini untuk mendapatkan nomor urut yang disukai.
"Jadi kalau ditanya PPP lebih seperti apa, bagi kami saya kira sistem yang sudah berjalan selama ini, di mana setiap pemilu kemudian kita undi. Itu masih yang terbaik," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16 November 2022.
Menurut Arsul, wacana yang bermula dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu harus dibahas bersama-sama dengan penyelenggara pemilu jika ingin direalisasikan.
Ia pun mengingatkan bahwa Peraturan KPU memuat aturan soal pengundian nomor urut parpol.
"Tentu ini harus dimusyawarahkan dan disepakati oleh semua partai, tidak hanya yang ada di koalisi, tidak hanya yang nanti katakanlah sudah ikut pemilu, termasuk partai baru kalau dia lolos verifikasi faktualnya setelah lolos verifikasi harus kita dengar," ucap Wakil Ketua MPR itu.
Deputi Bidang Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar juga menegaskan nomor urut parpol peserta pemilu seharusnya dikocok ulang seperti yang dilakukan dalam penyelenggaraan pemilu selama ini.
"Kami berpandangan mestinya ada kocok ulang nomor urut partai sebagaimana pada tahapan-tahapan pemilu terdahulu," kata Kamhar lewat pesan singkat, Rabu 16 November 2022.
Usul Megawati
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri sebelumnya mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 tak diubah untuk Pemilu 2024 dan berikutnya.
"Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan, tapi pengalaman dua kali pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu, sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai," kata Megawati.
"Kan, secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak," ujarnya.
Megawati sempat berbincang bersama petinggi KPU, Bawaslu, dan presiden saat prosesi pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) di Istana beberapa waktu lalu.
Megawati melihat KPU bisa mengerti dan memahami usulannya itu. Semisal PDIP yang pada Pemilu 2019 mendapat nomor 3 bisa terus memakainya dalam pemilu ke depan.
Sementara partai baru dan lolos verifikasi, bisa mendapat nomor lain yang belum menjadi nomor parpol yang sudah pernah jadi peserta pemilu.
Advertisement