Soal New Normal, Puskapkum: Waspadai Aturan Dibobol Masyarakat
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Ferdian Andi mengatakan, sebelum memasuki New Normal (tatanan kehidupan baru), pemerintah harus melihat kondisi dan situasi objektif yang terjadi sebelumnya di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Termasuk bagaimana kita memastikan tracking hubungan kontak dengan orang, penderita dan sebagainya, itu juga belum solid sampai hari ini. Lalu kemampuan rumah sakit kita yang belum merata, ini yang harus dikupas dulu," kata Ferdian, dalam keterangan Minggu, 31 Mei 2020.
Memulai tatanan kehidupan baru, pemerintah diminta serius dalam menjalankan regulasi. Pasalnya, di era Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah dinilai labil dalam ketegasan. Sehingga tak sedikit aturan yang justru cenderung melanggar kedisiplinan PSBB. Akibatnya masih banyak aturan yang dapat dibobol oleh masyarakat.
Ferdian mengatakan, terkait ada gagasan tatanan kehidupan baru, dengan mengimbau masyarakat untuk diminta disiplin, tentunya pemerintah sebagai regulator secara lebih dulu sudah memberikan contoh kedisiplinan.
"Pemerintah sebagai regulator untuk membuat regulasi yang jelas dan komprehensif terkait tatanan kehidupan baru ini. Kita evaluasi dua bulan terakhir, bahwa PSBB tidak efektif.
"Sangat tidak disiplin pemerintah misalnya ketika menerapkan larangan mudik, tapi nyatanya masih ada praktik, misalnya pesawat terbang atau bandara dibuka kembali. Nyatanya tidak ketat, masih ada yang bobol di lapangan. Termasuk dilarang mudik lewat tol, kenyataannya masih banyak kendaraan yang keluar dari Jakarta," ujar Ferdian.
Artinya, lanjut Ferdian, bahwa sebagai regulator, pemerintah pun tidak disiplin dalam menjalankan regulasi yang ada.
"Ada masyarakat yang tidak disiplin, tapi pemerintah juga tidak disiplin, karena itu saat PSBB kemarin banyak yang tidak disiplin, akhirnya dianggap angin lalu saja," ungkap Ferdian.
Terkait dengan tatanan kehidupan baru, kata Ferdian, tentu sejak pandemi ini ada, masyarakat sudah melakukan kehidupan dengan tatanan baru.
"Secara faktual kita telah melalui pola hidup baru. Beribadah di rumah, bekerja di rumah. Tapi kalau yang dimaksud bisa berdampingan dengan pandemi Covid-19, tentu ini menjadi hal yang baru. Jika kita bicara tatanan kehidupan baru dengan asumsi vaksin belum ditemukan, dengan perekonomian yang terdampak secara serius dengan melakukan berdiam di rumah, tentu harus ada regulasi yang jelas," tuturnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meminta protokol tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19 disosialisasikan secara masif ke masyarakat.
Sosialisasi mengacu pada penerapan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, tidak berkerumunan, dan menggunakan masker.