Santri Mudik, Gus Yaqut: Hukum Mudik Sunah, Jaga Kesehatan Wajib
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menegaskan larangan mudik juga berlaku untuk santri di seluruh Indonesia. Menurut Gus Yaqut, mudik hukumnya sunah sedangkan menjaga kesehatan diri dan keluarga hukumnya wajib.
"Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19," ujar Yaqut dalam keterangan persnya, Rabu, 28 April 2021.
Menag melanjutkan, upaya larangan mudik bagi santri juga harus didukung oleh pesantren tempat santrai mondok. Meski larangan mudik ini tak mudah diterima kalangan pesantren, keselamatan bersama menjadi tujuan besar di balik larangan ini.
"Kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri pun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19," katanya dilansir dari Suara.
Larangan mudik bagi santri menurut Menag akan membantu mengurangi pergerakan jutaan manusia mejelang lebaran. Jika dibolehkan, akan berisiko memunculkan klaster baru virus Covid-19. "Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya," katanya.
Selain itu, santri juga tetap bisa mendapatkan berbagai amaliah, belajar, dan mengaji selama lebaran di pondok pesantren. "Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna," imbuhnya.