DPR Minta Pemerintah Harus Buat Aturan Bagi Moge
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta pemerintah membuat aturan memadai secara teknis tentang penggunaan jalan raya oleh motor gede (moge).
Pernyataan itu terkait dengan kasus pemukulan dua anggota TNI oleh oknum anggota klub motor gede asal Bandung di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dedi mengatakan, pemerintah harus membuat aturan tegas tentang kendaraan apa saja yang layak dikawal oleh aparat kepolisian.
Dalam aturan, kendaraan yang dikawal polisi adalah untuk kepentingan mendesak dan lebih urgen.
"Ketika orang yang dipinggirkan di jalan, pertama apakah itu ambulans? Mobil jenazah atau iring-iringan pejabat untuk kepentingan dinas? Kendaraan lain dipinggirkan itu demi mengejar tujuan agar cepat karena ada tugas negara," kata Dedi kepada wartawan secara tertulis, Minggu 1 November 2020.
Dedi mengaku sering mengendarai motor atau mobil sendirian. Lalu tiba-tiba dari belakang terdengar suara sirine kendaraan pengawalan.
Ketika dilihat ternyata itu rombongan pengendara motor gede dan kadang pula motor biasa yang sedang melakukan tur.
"Dalam hati saya bertanya, kapasitas mereka itu apa dan urgensinya apa sehingga saya harus minggir oleh rombongan motor baik besar atau kecil," katanya.
"Apa ada tugas negara yang harus segera diselesaikan? Ataukah jenazah yang harus segera dikuburkan? Atau pula pasien yang harus segera ditangani rumah sakit? Urgensinya apa itu?" ujar Dedi.
Dedi mengatakan, belajar dari kasus pemukulan dua anggota TNI oleh oknum anggota klub motor gede, harus ada penegasan tentang penggunaan jalan raya untuk kepentingan umum.
Pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI oleh sejumlah anggota klub sepeda motor gede alias moge terjadi di kawasan Bukittinggi, Sumatera Barat. Jumat, 30 Oktober 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.
Aksi arogansi itu dilakukan anggota klub moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC). Sementara, kedua korban merupakan anggota Kodim 0304 Agam, Serda M Yusuf dan Serda Mistari.