Soal Legalisasi Usaha Miras, Muhammadiyah: Itu Buah UU Ciptaker
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengaku sangat kecewa dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang Usaha Penanaman Modal, yang ternyata ikut membuka pintu investasi industri minuman keras (Miras) sampai eceran.
"Jadi saya melihat inilah salah satu buah dari disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang nampak jelas lebih mengedepankan pertimbangan dan kepentingan pengusaha dari kepentingan rakyat," ujar Anwar Abbas, dalam keterangan Senin, 1 Maret 2021.
Abbas juga mengaku tidak mengerti dengan keputusan pemerintah yang sekarang menempatkan industri minuman keras ke dalam kategori usaha terbuka, padahal sebelumnya masuk dalam kategori bidang usaha tertutup.
Abbas menduga kuat, hal itu terjadi karena pemerintah melihat industri miras ini sebagai salah satu industri yang masuk ke dalam daftar positif investasi (DPI), terhitung sejak tahun ini (2021).
Menurut dia, pemerintah seharusnya sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai pelindung rakyat, tentu tidaklah akan memberi izin bagi usaha-usaha yang akan merugikan dan merusak serta berpotensi menimbulkan kemudharatan bagi rakyatnya.
"Tapi di situlah anehnya, dimana pemerintah malah membuat kebijakan yang menentang dan bertentangan dengan tugas dan fungsinya tersebut," kata Anwar Abbas, dikutip muhammadiyah.or.id.
Wakil Ketua Umum MUI ini melihat, dengan adanya kebijakan itu, tampak sekali bahwa manusia dan bangsa ini telah dilihat dan diposisikan oleh pemerintah dan dunia usaha sebagai objek yang bisa dieksploitasi bagi kepentingan mendapatkan keuntungan atau profit yang sebesar-besarnya bagi kepentingan pemerintah dan dunia usaha.
"Bukannya pembangunan dan dunia usaha itu yang harus dilihat sebagai medium untuk menciptakan sebesar-besar kebaikan dan kemashlahatan serta kesejahteraan bagi rakyat dan masyarakat luas," imbuhnya.
Oleh karena itu, dengan kehadiran kebijakan itu, dia melihat bangsa ini sekarang seperti bangsa yang telah kehilangan arah, karena tidak lagi jelas oleh kita apa yang menjadi pegangan bagi pemerintah dalam mengelola negara ini.
"Di mulutnya mereka masih bicara dan berteriak-teriak tentang Pancasila dan UUD 1945, tapi dalam praktiknya yang mereka terapkan adalah sistem ekonomi liberalisme kapitalisme yang bukan merupakan karakter dan jati diri kita sebagai bangsa," tutur Anwar Abbas.