Soal KDRT, Ulama Perempuan: Islam Melarang Semua Bentuk Kezaliman
Masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDR) ramai dibicarakan banyak orang. Menanggapi hal itu, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Nyai Badriyah Fayumi mengingatkan, Islam melarang semua bentuk kezaliman termasuk kepada isteri, perempuan dan anak.
Nyai Badriyah mengatakan, ayat dalam Alquran dan Hadist Nabi Muhammad mendorong setiap orang untuk menghentikan segala kezaliman dan kemunkaran.
“Banyak ayat dan hadis yang menjelaskan larangan kekerasan terhadap perempuan baik fisik, psikis, ekonomi maupun seksual,” terangnya, dilansir mui-digital, Minggu 6 Februari 2022.
Hentikan Kezaliman
Kaitannya dengan menghentikan kezaliman dan kemunkaran yang tertulis dalam Al-Quran dan Hadis, Nyai Badriyah mengatakan bahwa menolong korban menjadi hal yang harus dilakukan.
“Menolong orang yang didzalimi berarti menolong korban KDRT agar mendapatkan akses keadilan dan pemulihan” Ujarnya.
Dalam memandang masalah KDRT, Nyai Badriyah justru mengajak agar setiap muslim hendaknya menolong orang yang terdzalimi melalui tindakan yang membuat pelaku kekerasan menjadi jera.
“Menolong orang yang zalim berarti melakukan tindakan-tindakan, baik hukum maupun non hukum, terhadap pelaku agar bertobat, bertanggungjawab dan tidak mengulangi perbuatannya,” tuturnya.