Soal Haji, Menag Akan Umumkan pada Kamis 3 Juni 2021
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan kepastian penyelenggaraan ibadah haji akan diumumkan pada Kamis, 3 Juni 2021 besok di Kantor Kementerian Agama di Jakarta.
Pengumuman ini dilakukan Kemenag untuk memperjelas nasib calon Jemaah haji Indonesia yang sampai saat ini belum mendapat kepastian pemberangkatan ibadah haji dari pemerintah.
"Bersama Komisi VIII DPR tadi sudah bicara mendiskusikan pelaksanaan ibadah haji mulai A sampai Z. Kita berkesimpulan karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu. Insya Allah besok siang akan kami umumkan secara resmi di Kantor Kementerian Agama," katanya di Jakarta, Rabu 2 Juni 2021.
Sebelumnya, Menag Yaqut bersama Komisi VIII DPR menggelar rapat tertutup membahas nasib penyelenggaraan haji yang sampai saat ini masih belum mendapat lampu hijau dari otoritas Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia belum mendapat kepastian apakah Arab Saudi membuka pemberangkatan ibadah haji untuk jamaah luar negeri atau tidak. Belum adanya kepastian membuat pemerintah Indonesia sudah kehabisan waktu, sehingga harus mengambil sikap.
Diisinggung mengenai pengumuman yang dilakukan Kamis esok, ia beralasan keputusan harus disusun dengan bahasa yang tepat dan tidak menimbulkan persepsi yang salah. Untuk itu, ia meminta media massa dan masyarakat untuk bersabar.
"Sabar sedikit, kan harus ditata supaya tidak ada yang salah yang disampaikan ke publik. Harus benar dan transparan yang disampaikan ke publik, itu kan tuntutannya. Kita akan sampaikan itu, jadi mohon sabar sedikit," katanya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai vaksin Sinovac yang telah disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk vaksin daftar penggunaan darurat, Menag menolak mengomentarinya.
Sebelumnya, ada kabar yang menyebutkan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak memasukkan vaksin Sinovac sebagai vaksin yang "diakui" untuk jamaah calon haji.