Fatwa Fardlu Ain Khofifah, Kiai Ploso-Lirboyo Prihatin
Sejumlah kiai sepuh berkumpul di kediaman KH Zainuddin Jazuli, pengasuh Pondok Pesantren Ploso, Kediri, Sabtu, 16 Juni 2018. Selain bersilaturahim, acara ini juga membahas situasi terkini khususnya menjelang pemilihan gubernur Jawa Timur.
Selain tuan rumah KH Zainuddin Jazuli, hadir KH Kafabihi Mahrus, pengasuh Pesantren Lirboyo; KH Anwar Iskandar, Pengasuh Pesantren Al Amin Kediri; serta KH Nurul Huda Jazuli dan KH Fuad Jazuli, keduanya juga pengasuh pesantren Ploso, Kediri.
KH Nurul Huda Jazuli meminta Calon Gubernur Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersabar, terutama menanggapi serangan keluarnya fatwa Fardlu Ain (wajib bagi setiap umat Islam) untuk memilih Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang disertai dengan penyebutan bahwa pendukung Gus Ipul telah berkhianat kepada Allah SWT dan Rasulullah.
"Kami berharap Gus Ipul bersabar, terus menyapa masyarakat dengan ketulusan, seraya terus memohon ampun kepada Allah SWT,” imbuh KH Zainuddin.
Hal yang sama diungkapkan KH Anwar Iskandar. Dia prihatin atas keluarnya fatwa yang menurutnya tidak begitu jelas konteks dasar dalil agamanya. "Saya sedih," ujarnya.
Gus Abdur Rohman Al-Kautsar (Gus Kautsar), putra KH Nurul Huda Jazuli, yang juga mendampingi dalam acara silaturahmi ini mengatakan, fatwa Fardlu Ain yang disertai dengan penyebutan bahwa pendukung Gus Ipul-Mbak Puti telah ingkar Allah dan Rasulullah telah membuat siatuasi Pilkada Jatim tidak kondusif.
Ini diperparah dengan tersebarnya spanduk dan sosialisasi terus-menerus terkait fatwa itu. "Situasi ini harus bisa dikendalikan jika apinya dipadamkan. Ada asap tentu ada api," kata Gus Kautsar.
Gus Kautsar juga menyayangkan fatwa itu sampai menyebut bahwa pendukung Gus Ipul telah ingkar Allah dan ingkar Nabi. Padahal pendukung Gus Ipul juga para ulama dan kiai sepuh.
Sebelumnya ramai diberitakan dan viral di media sosial, sejumlah ulama mengeluarkan fatwa bahwa mendukung Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Calon Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak hukumnya fardhu ain (wajib bagi setiap umat Islam).
Fatwa itu dihasilkan dalam pertemuan di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni lalu, yang dihadiri Khofifah serta melahirkan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018.
Mengutip dalil kitab, para ulama pendukung Khofifah - Emil yang diwakili KH Asep Saifuddin Chalim juga menyebut, umat Islam yang tidak mendukung Khofifah sama dengan mengingkari Allah dan Rasul-Nya. (frd/wah)