Soal Dugaan Etik, Dewas KPK Sudah Periksa Firli Bahauri
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris telah memeriksa KPK Firli Bahauri. Menyusul dugaan pelanggaran etik soal kebocoran penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Selain itu, juga diperiksa Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Sihite. "Sudah, tinggal kita bahas hasilnya," ujar Syamsuddin Haris dikutip dari laman merdeka.com Senin 5 Juni 2023.
Soal hasilnya, Syamsuddin Haris belum berani memastikan. Apakah nantinya laporan dugaan pelanggaran etik ini akan naik ke persidangan atau tidak. Dari laporan ini, Dewas KPK akan tetap konsultasi pada pekan ini.”Kita belum tahun. Dewas KPK belum membahas,” tandasnya.
Dalam catatan sebelumnya, pemeriksaan Firli Bahauri diperiksa oleh Dewas KPK atas laporan dari para mantan Komisioner KPK. Mereka Bambang Widjojanto, Abraham Samad dan Saut Situmorang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi, di kantor Dewas KPK pada Senin 10 April 2023 lalu.
Para mantan Komisioner KPK ini mengaku mewakili sedikitnya 50 orang, yang terdiri dari baik organisasi maupun perorangan.
Dari laporan ini, Saut Situmorang berharap, Dewas KPK dapat lebih baik. Bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, serta berintegritas dalam mendalami kasus tersebut. "Supaya Indonesia bisa terselamatkan dan marwah KPK kembali ke tempat semula,” tegasnya.
Advertisement