Soal Boikot Produk Perancis, Ini Penjelasan Komisi Fatwa MUI
Pengurus Komisi Fatwa MUI Pusat, KH M Cholil Nafis, Lc PhD, membenarkan adanya pernyataan MUI soal boikot produk-produk dari Perancis. Statemen ini oleh sebagian orang dianggap keras karena akan merusak hubungan antara negara dan mengerasnya umat muslim.
"Padahal sebenarnya inilah pernyataan tegas untuk perdamaian dunia," tutur Cholil Nafis, Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, dalam keterangan Senin, 2 November 2020. Pernyataan tersebut, mempertegas sikap Cholil Nafis dalam acara live Zoom di TVRI pagi.
Menurut Cholil, sebenarnya pernyataan dan imbauan MUI itu sudah pada jalurnya. Yaitu melakukan inkar (penolakan) dengan lisan atas kemungkaran dan kemdian meminta pemerintah dan masyarakat bisa melakukan ingkar dengan tindakan nyata di lapangan.
"Pemerintah melakukan kecaman dan lobi-lobi politik untuk menghentikan perilakuku rakyat Perancis yang menghina Nabi saw. atas nama kebebasan berekspresi. Yang celakanya itu dilegitimasi oleh Presidennya, Emmanuel Macron untuk tetap membiarkan rakyatnya menghina Nabi saw. Masalah tambah runyam karena ada pembunuhan yang dilakukan oleh imigran muslim kepada guru yang menghina Nabi Saw," tuturnya.
Menghina Nabi saw. tak dapat dibenarkan, harus kita lawan dan pastinya marah karena itu bentuk kecintaan umat Islam kepada Rasulullah saw. Cinta Rasulullah adalah tuntutan dan tuntunan keimana sebagaimana cinta kita kepada Allah SWT. Islam mengajarkan, untuk mendapat kenikmatan iman itu harus lebih mencintai Allah dan Rasulullah, Nabi Muhammad saw. sebagai satu kesatuan.
"Jadi yang mencaci Nabi Muhammad saw. berarti mencaci Allah. Saat ada guru sekolah di Perancis menghina Nabi saw melalui karikatur atas nama kebebasan berekspresi maka pantas menyulut kemarahan pemeluk Islam dimanapun di dunia karena imannya terpatri dalam hatinya," kata Cholil Nafis.
Namun melakukan tindakan individu dan pribadi dengan cara menyakiti apalagi membunuh orang yang menghina Nabi saw. tentunya tak dapat dibenarkan oleh ajaran Islam. Sebab hal itu akan menyebabkan kemudharatan yang lebih besar berupa berlakunya hukum rimba dan menghilangkan peran negara untuk membangun stabilitas sosial.
Bahkan, menurut Cholil Nafis, akan memperburuk citra Islam sebagai agama kekerasan. Melakukan yang ma’ruf (baik) harus dengan cara ma’ruf dan mengingkari yang mungkar harus dengan cara yang ma’ruf sehingga orang lain mengamini dakwah umat Islam.
Wilayah ulama itu memyatakan suatu kebenaran, nilai yang baik dan menasihati kepada orang lain. Sedangkan pemerintah adalah merealisasikan, melakukan dan mengekskusi dari nilai-nilai kebaikan agama dan mencegah secara langsung dari kemungkaran. Maka tidak boleh ada individu masyarakat melakukan penegakan hukum atas nama kebenaran agama oleh dirinya sendiri atau individu tanpa melibatkan pemerintah.
Mengutip Al-Ghazali, Cholil Nafis mengingatkan antara hubungan agama dan kekuasanan itu bagai saudara kembar. Agama adalah pondasinya sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. Sesuatu yang tanpa pondasi dan dasar maka ia akan roboh, demikian juga sesuatu yang tak ada penjaga akan mudah hilang”.
Semua Muslim wajib marah atas tindakan yang menghina Rasulullah karena itu bagian dari iman. Meskipun karikatur itu tidak bisa menggambarkan Nabi saw. karena beliau memeng tak bisa digambar secara apik apalagi buruk, namun aksi penghinaan itulah yang ditentang dan dilawan bukan kebenaran gambarnya. Seperti wajah kita dihina dengan gambar babi tentu kita marah meskipun kita tahu bahwa gambar itu salah dan bukan gambar muka kita karena itu penghinaan pada diri kita.
"Jadi yang kita marahkan adalah penghinaan kepada Rasulullah saw. bukan kebenaran gambanya terhadap diri rasulullah. Lalu level kemarah sebagai tuntutan keimana tentu berbeda-beda. Pemerintah marah dengan melakukan ingkar terhadap kemungkaran ini dengan tangan kekuasaannya, yaitu hubungan politik dan diplomati, lobi-lobi internasional dan tindakan nyata.
"Para ulama mengucakan dan menyatakan kebenaran menurut agama Islam serta menasihati pemerintah dan masyarakat. Sedangkan masyarakat muslim marah juga harus mengingkari di hatinya dan dapat melakukan tindakan membolikot produk-produk asal Perancis.
Mengapa Masyarakat perlu memboikotnya?
"Ya karena ucapan pun tak didengar dan tak ditakuti oleh Presiden dan masyarakat Perancis. Mereka tak takut kepada Allah SWT. Namun mereka lebih takut pada kehilangan pasar ekonominya di dunia. Maka boikot produk-produk asal Perancis adalah bagian dari cara ingkar, mengingatkan dan menasihati kemungkaran yang dilakukan oleh masyarakat Perancis atas nama kebebasan berekspresi," kata Cholil Nafis.
Sesuatu yang menjadi sarana kebaikan maka menjadi baik dan sesuatu yang menjadi sarana untuk melakukan kewajiban sehingga bisa terlaksana kewajiban itu maka sarana itu menjadi wajib hukumnya (ma la yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajibun).
"Nasihat keras kepada Presiden dan rakyat Perancis itu sangat penting demi perdamaian dunia. Sebab ulah mencaci Nabi Muhammad saw akan memicu ekstrimesme global dan akan terjadi kekacauan dunia. Orang atau kelompok ekstrimis yang berdalih agama akan menemukan momentumnya dan dalilnya untuk melakukan kekerasan bahkan penyerangan atas nama membela agama Islam," kata Cholil Nafis.